Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir

Senin, 13 Juli 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti ratusan ribu pil karisoprodol, mesin produksi, dan bahan baku yang disita dari laboratorium gelap di Semarang. (Posnews/Polres Jakbar)

Petugas Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti ratusan ribu pil karisoprodol, mesin produksi, dan bahan baku yang disita dari laboratorium gelap di Semarang. (Posnews/Polres Jakbar)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar laboratorium gelap pembuat obat keras karisoprodol atau yang dikenal sebagai pil zenith (pil jin) di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita 308.000 butir pil siap edar, 250 kilogram serbuk karisoprodol, serta sekitar 1.650 kilogram bahan baku produksi.

Pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka PD di area parkir sebuah hotel di Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu, polisi menemukan 120.000 butir tablet karisoprodol yang dikemas dalam tiga kardus.

Selanjutnya, penyidik mengembangkan kasus hingga menangkap tersangka DJ di kawasan Pleburan, Semarang Selatan.

Penelusuran itu membawa polisi ke sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, yang dijadikan laboratorium gelap pembuatan pil zenith.

“Wadah tersebut digunakan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy, Senin (13/7/2026).

Di lokasi, polisi menyita mesin produksi, 188.000 butir pil karisoprodol, 250 kilogram serbuk karisoprodol, dan 1,65 ton bahan baku.

Penyidik menduga laboratorium ilegal itu beroperasi sejak awal 2026 hingga April 2026.

Baca Juga :  Operasi Pekat Jaya 2026, Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Jakarta Menjelang Ramadan

Jaringan ini diduga memproduksi 1.108.000 butir pil karisoprodol dalam empat bulan dan mengedarkannya ke berbagai daerah.

Polisi masih memburu pemasok bahan baku dan anggota jaringan yang memproduksi maupun mengedarkan obat keras ilegal tersebut.

Penyidik menjerat para tersangka dengan UU KUHP dan UU Narkotika. Mereka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan
Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng
Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital
Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita
Dua ART Lapor Disekap di Penjaringan, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
Toko Berjalan di Bekasi Digerebek, 2.451 Pil Keras Disita dari Mobil
TPPU Indosterling P-21, Bareskrim Sita Aset Rp84 Miliar
Mengerikan! Transaksi Judol Rp1,03 Triliun, Bareskrim Tangkap 5 Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 06:08 WIB

BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:58 WIB

Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng

Sabtu, 5 September 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 06:46 WIB

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 20:07 WIB

Dua ART Lapor Disekap di Penjaringan, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru

Tim penyelamat Nepal gencar mencari korban banjir bandang usai dua pekerja PLTA ditemukan hidup, sementara korban tewas kedua negara tembus 1.325 jiwa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tim Nepal Kian Bersemangat Cari Korban Banjir

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:27 WIB

PM Yunani Kyriakos Mitsotakis janjikan pemangkasan pajak dan kenaikan gaji jelang pemilu, di tengah protes buruh atas biaya hidup tinggi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Yunani Janjikan Pemangkasan Pajak dan Kenaikan Gaji

Minggu, 6 Sep 2026 - 17:25 WIB