KADI Selidiki Dugaan Dumping Impor Hot Rolled Coils (HRC) dari Tiongkok

Senin, 1 September 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KADI Frida Adiati saat menjelaskan dimulainya penyelidikan antidumping impor baja canai lantaian (HRC) asal Tiongkok, Senin (1/9/2025). (Dok_Kemendag)

Ketua KADI Frida Adiati saat menjelaskan dimulainya penyelidikan antidumping impor baja canai lantaian (HRC) asal Tiongkok, Senin (1/9/2025). (Dok_Kemendag)

JAKARTA – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) resmi menyelidiki dugaan dumping impor produk canai lantaian baja atau Hot Rolled Coils (HRC) asal Tiongkok pada Senin (1/9/2025). Penyelidikan ini menargetkan pasokan dari Wuhan Iron & Steel (Group) Co. (WISCO).

Produk HRC tersebut masuk melalui 18 pos tarif dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Ketua KADI Frida Adiati menjelaskan, penyelidikan ini menindaklanjuti permohonan PT Krakatau Posco yang mewakili industri dalam negeri. Permohonan itu juga didukung PT Krakatau Steel Tbk, PT Gunung Raja Paksi, PT Java Pacific, dan PT New Asia Internasional.

β€œKajian kami menemukan bukti kuat dumping HRC dari WISCO. Praktik ini terbukti merugikan industri dalam negeri,” tegas Frida.

Proses Penyelidikan

Penyelidikan akan berjalan selama 12 bulan dan KADI bisa memperpanjangnya hingga 18 bulan sesuai PP Nomor 34 Tahun 2011.

Indonesia sudah mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) pada produk HRC Tiongkok sejak 2008. Kebijakan ini diperpanjang tiga kali, terakhir lewat PMK Nomor 103/PMK.011/2024 yang memberi tarif 0 persen kepada WISCO. Meski tarif nol, pangsa impor HRC Tiongkok tetap naik dari 23,49 persen pada 2023 menjadi 31,58 persen pada 2024.

Baca Juga :  Xi Jinping dan Macron Sepakati Era Baru Kerja Sama: Dari Airbus hingga AI, Tolak Hegemoni Tunggal

Keterlibatan Pihak Terkait

KADI sudah memberitahu industri, importir, eksportir, produsen Tiongkok, Kedutaan Besar RI di Tiongkok, dan perwakilan pemerintah Tiongkok di Indonesia.

β€œKami mengajak semua pihak ikut serta. Partisipasi dapat diajukan tertulis paling lambat 15 September 2025,” tambah Frida.

Langkah ini menjadi strategi pemerintah melindungi industri baja nasional dari praktik dumping yang merugikan produsen dalam negeri. Jika terbukti, pemerintah bisa kembali mengenakan BMAD demi menjaga iklim usaha yang sehat dan adil. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah
Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo
90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga
Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18 Mulai Beredar Luas
Produk Teknologi Salatiga Mendunia, Suku Cadangnya Jadi Tren di Filipina
Ukraina Siap Perluas Penggunaan Drone AI Otonom

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:19 WIB

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:56 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:06 WIB

90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga

Berita Terbaru

Menjaga kedaulatan demokrasi. Presiden Taiwan Lai Ching-te menegaskan hak pertahanan negara dan mendesak persetujuan pembelian senjata baru dari AS. Dok: Britannica.

INTERNASIONAL

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:19 WIB

Pelebaran sayap di Asia Timur. Anthropic resmi membuka kantor baru di Seoul guna menggarap pasar potensial Korea Selatan pasca-pemblokiran akses model AI canggih oleh pemerintah AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:15 WIB