Kasus Febrie Memanas, Mensesneg Minta Hotman Paris Tak Seret Nama Prabowo

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.(Posnews/Setpres)

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.(Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mensesneg Prasetyo Hadi langsung merespons pernyataan Hotman Paris Hutapea yang membawa nama Presiden Prabowo Subianto saat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Prasetyo meminta Hotman tidak menyeret nama Presiden Prabowo dalam perkara hukum yang kini menjerat Febrie.

Menurutnya, kasus tersebut harus berjalan sesuai mekanisme hukum tanpa dikaitkan dengan Presiden.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” kata Prasetyo usai rapat bersama Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Prasetyo menegaskan, aparat penegak hukum dapat menjalankan proses pemeriksaan sesuai aturan. Ia juga menepis anggapan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat harus lebih dulu mendapat izin Presiden.

“Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Saya rasa tidak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden,” ujarnya.

Baca Juga :  Serbu Promo Ancol, Masuk Cuma Rp120 Ribu per Mobil Tanpa Batas Penumpang

Hotman Paris Klaim Pernah Jadi Pengacara Prabowo

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut perkara yang menjerat Febrie sebagai kriminalisasi. Ia bahkan mengaku tidak membela Febrie demi bayaran.

Hotman menyampaikan pernyataan itu saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026) malam.

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” kata Hotman.

Dalam kesempatan itu, Hotman juga membawa nama Prabowo. Ia mengaku telah menjadi pengacara Prabowo selama 25 tahun.

Ia menyebut pernah menangani berbagai perkara besar Prabowo dan keluarganya.

Hotman mengklaim pernah memberikan bantuan hukum kepada Prabowo tanpa bayaran saat menjabat Menteri Pertahanan.

Baca Juga :  Pesta Diskon Terbesar ISF 2025 Siap Guncang 400 Mal, Targetkan Transaksi Rp23 Triliun

Berbekal kedekatan itu, ia kemudian menyebut Febrie sebagai pejabat yang pernah menjadi kebanggaan Presiden Prabowo.

Ia mengeklaim Febrie ikut berperan dalam pengembalian aset negara dengan nilai fantastis.

“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara,” ujar Hotman.

Hotman mempertanyakan penetapan Febrie sebagai tersangka karena menilai mantan Jampidsus itu sebelumnya memiliki catatan prestasi dalam penyelamatan aset negara.

Febrie Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Febrie kini berstatus tersangka dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara yang berkaitan dengan PT Asabri.

Polri sebelumnya menangani perkara tersebut sebelum melimpahkannya kepada Kejaksaan Agung.

Kini, proses hukum terhadap Febrie berjalan di Kejagung. Pemerintah menegaskan perkara tersebut harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak dikaitkan dengan Presiden. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Giuseppe Garibaldi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba September 2026
Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak, Hakim Sebut Ada Penyalahgunaan Prosedur
KPK Tangkap Bupati Lombok Barat dalam Operasi Senyap di NTB
Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” Picu Kecaman, PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf
Adonara Berdarah, Menteri HAM Pigai Dorong Solusi Budaya untuk Hentikan Konflik
KPK Ungkap Biaya Politik Mahal Bisa Picu Korupsi, Dorong Pembatasan Dana Kampanye
Natalius Pigai Geram Namanya Dicatut, Hoaks Ajak Warga Belanja Rp1 Juta di Kopdes
Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Disita, Febrie Bantah Terima Rp50 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:35 WIB

Giuseppe Garibaldi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba September 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 16:03 WIB

Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak, Hakim Sebut Ada Penyalahgunaan Prosedur

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

KPK Tangkap Bupati Lombok Barat dalam Operasi Senyap di NTB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Kasus Febrie Memanas, Mensesneg Minta Hotman Paris Tak Seret Nama Prabowo

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” Picu Kecaman, PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf

Berita Terbaru

Langkah baru sang tentara bayaran. Ryan Reynolds membidik berbagai kisah klasik dari komik orisinal untuk petualangan Deadpool berikutnya. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Ambisi Ryan Reynolds: Deadpool Keempat Siap Disajikan

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:32 WIB

Ambisi menguasai pasar yang terhalang hukum. Hakim federal menghentikan sementara proses akuisisi raksasa Paramount terhadap Warner Bros akibat kekhawatiran monopoli. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim AS Tunda Penyatuan Raksasa Paramount dan Warner Bros

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:29 WIB