Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi pencurian kabel penerangan jalan di kawasan Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta Utara, berhasil digagalkan polisi.

Seorang pria berinisial SY (35) ditangkap saat diduga hendak kembali memotong kabel di sekitar Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian kabel twisted di Tol Wiyoto Wiyono KM 21 pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diduga memotong kabel menggunakan perkakas. Aksi tersebut membuat penerangan jalan terganggu dan berpotensi membahayakan pengendara.

Baca Juga :  Gedung DPRD Kota Kediri Terbakar Hebat, Lantai Atas Runtuh Akibat Unjuk Rasa

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Dolly Septian mengatakan, SY tidak beraksi sendirian. Ia diduga menjalankan aksi bersama rekannya berinisial R.

β€œPelaku SY bersama rekannya R melakukan pencurian dengan cara memotong kabel twisted menggunakan perkakas,” kata Dolly.

Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Kedua

Polisi kemudian meningkatkan patroli di sekitar lokasi. Unit Reskrim Polsek Pademangan bersama Unit Lantas menyisir kawasan tersebut.

Hasilnya, petugas menangkap SY pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi mengamankan pelaku saat diduga hendak kembali beraksi.

Sementara itu, R berhasil melarikan diri. Polisi kini menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan pemeriksaan, SY mengaku baru satu kali berhasil mencuri kabel di lokasi tersebut. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan aksi lain yang pernah dilakukan pelaku.

Baca Juga :  Misteri Kematian Wanita 20 Tahun di Hotel Jaksel Terungkap, Pelaku Dibekuk

Kabel Dicuri, Lampu Jalan Mati dan Rawan Kecelakaan

Pencurian kabel tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materi. Aksi itu juga mengganggu sistem penerangan jalan.

Akibatnya, kondisi jalan berpotensi menjadi lebih berbahaya bagi pengendara, terutama saat malam hari. Penerangan yang terganggu dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Polisi menaksir kerugian akibat pencurian kabel mencapai sekitar Rp4,2 juta.

Kini, penyidik masih memburu R yang masuk daftar buronan. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain di balik pencurian kabel penerangan jalan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terbaru