JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Aksi pencurian kabel penerangan jalan di kawasan Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta Utara, berhasil digagalkan polisi.
Seorang pria berinisial SY (35) ditangkap saat diduga hendak kembali memotong kabel di sekitar Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian kabel twisted di Tol Wiyoto Wiyono KM 21 pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku diduga memotong kabel menggunakan perkakas. Aksi tersebut membuat penerangan jalan terganggu dan berpotensi membahayakan pengendara.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Dolly Septian mengatakan, SY tidak beraksi sendirian. Ia diduga menjalankan aksi bersama rekannya berinisial R.
βPelaku SY bersama rekannya R melakukan pencurian dengan cara memotong kabel twisted menggunakan perkakas,β kata Dolly.
Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Kedua
Polisi kemudian meningkatkan patroli di sekitar lokasi. Unit Reskrim Polsek Pademangan bersama Unit Lantas menyisir kawasan tersebut.
Hasilnya, petugas menangkap SY pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi mengamankan pelaku saat diduga hendak kembali beraksi.
Sementara itu, R berhasil melarikan diri. Polisi kini menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan pemeriksaan, SY mengaku baru satu kali berhasil mencuri kabel di lokasi tersebut. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan aksi lain yang pernah dilakukan pelaku.
Kabel Dicuri, Lampu Jalan Mati dan Rawan Kecelakaan
Pencurian kabel tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materi. Aksi itu juga mengganggu sistem penerangan jalan.
Akibatnya, kondisi jalan berpotensi menjadi lebih berbahaya bagi pengendara, terutama saat malam hari. Penerangan yang terganggu dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Polisi menaksir kerugian akibat pencurian kabel mencapai sekitar Rp4,2 juta.
Kini, penyidik masih memburu R yang masuk daftar buronan. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain di balik pencurian kabel penerangan jalan. **
Editor : Hadwan













