BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Sebanyak 3.373.558,27 gram atau lebih dari 3,37 ton narkotika dimusnahkan dalam momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.
Pemusnahan itu berlangsung di Bogor, Kamis (23/7/2026). Selain narkotika dalam bentuk padat, petugas juga memusnahkan 2.640 mililiter cairan yang berasal dari hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika di berbagai daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Aswin Sipayung mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa negara tidak berhenti bergerak untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini adalah 3.373.558,27 gram dan 2.640 mililiter,” kata Aswin saat membacakan sambutan Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Kamis (23/7/2026).
Lebih dari 3 Ton Ganja Thailand Berakhir Dimusnahkan
Bunga ganja asal Thailand menjadi barang bukti terbesar dalam pemusnahan tersebut.
BNN mengamankan bunga ganja dengan berat kotor 3.370.000 gram atau 3,37 ton. Setelah melalui pemeriksaan, berat bersih barang bukti mencapai 3.097.081,2 gram.
Petugas kemudian menyisihkan 9.396 gram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium. Dengan demikian, sebanyak 3.087.685,2 gram bunga ganja dimusnahkan.
Selain itu, BNN memusnahkan 8.872,08 gram sabu, 2.996 gram hasis, 860 mililiter cairan prekursor, dan 1,4 gram metamfetamin.
Sebelum pemusnahan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kebutuhan pembuktian perkara, uji laboratorium, dan kepentingan penyidikan.
Selanjutnya, sisa barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur hukum.
Lima Kasus Jadi Sumber Barang Bukti
Barang bukti tersebut berasal dari lima kasus narkotika yang berhasil diungkap BNN.
Pengungkapan pertama menyasar jaringan internasional warga negara Rusia di Bandara Soekarno-Hatta.
Kemudian, petugas membongkar laboratorium gelap narkotika di Kota Padang setelah menerima informasi dari masyarakat.
BNN menindaklanjuti laporan mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Bukit Ngalau Indarung.
Kasus berikutnya berupa penyelundupan bunga ganja asal Thailand ke Gresik, Jawa Timur. Petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam ratusan koper dan matras lateks.
BNN juga membongkar penyelundupan sabu melalui jalur laut dari Batam menuju Jakarta.
Pengiriman tersebut menggunakan KM Kelud dan terdeteksi di Terminal Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok.
Sementara itu, pengungkapan kelima menyasar jaringan peredaran sabu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam kendaraan.
Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Kepedulian
Aswin menegaskan, pemusnahan narkotika tidak hanya menjadi simbol keberhasilan penindakan.
Langkah tersebut juga menjadi pesan kuat bahwa setiap upaya merusak masa depan generasi bangsa akan terus dilawan.
Namun, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat.
Karena itu, BNN mengajak seluruh elemen bangsa untuk aktif mencegah dan melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika.
“Diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin meningkatkan kepedulian terhadap berbagai potensi ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” kata Aswin.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana narkotika melalui call center BNN 184.
Pada akhirnya, setiap kilogram narkotika yang dimusnahkan bukan sekadar angka.
Di baliknya ada upaya untuk menyelamatkan keluarga, menjaga anak-anak, dan melindungi masa depan generasi Indonesia.
Karena itu, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat. Kepedulian masyarakat hari ini menjadi perlindungan bagi generasi Indonesia di masa depan. **
Editor : Hadwan













