Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Enam bulan menjadi buronan, bandar besar narkoba yang diduga mengendalikan peredaran ekstasi di Rokan Hilir (Rohil), Riau, akhirnya dibekuk.

Haradongan Simanjuntak tak berkutik saat polisi menghentikan mobil Toyota Harrier yang dikendarainya di Jalan Lintas Sumatera.

Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Haradongan di depan Kampus IPDN, Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haradongan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 9 Maret 2026.

Polisi memburunya setelah namanya mencuat dalam pengembangan kasus peredaran narkoba yang menjerat Muhammad Azmi pada 23 Februari 2026.

Dari tangan Azmi, penyidik menyita 394,5 butir ekstasi dan 39 butir Happy Five. Dalam pemeriksaan, Azmi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Haradongan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Haradongan bukan pemain kecil.

Baca Juga :  Dinkes DKI Minta Warga Pakai Masker di Area Rawan Tikus

Polisi menduga dia merupakan salah satu bandar besar yang mengendalikan jaringan peredaran narkoba di wilayah Rohil.

β€œBandar tersebut dikenal sebagai bandar besar di Rohil. Yang bersangkutan akan kita proses TPPU-nya,” kata Eko dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/7/2026).

Bandar Besar Rohil Terhubung Jaringan Medan

Dalam menjalankan bisnis haramnya, Haradongan diduga memiliki jaringan yang tersusun rapi.

Polisi mengungkap, dia memperoleh pasokan narkotika dari seseorang bernama Dadang yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara.

Transaksi tersebut dilakukan dengan sistem pembelian tempel. Setelah mendapatkan pasokan, Haradongan kemudian menyerahkan narkotika itu kepada kaki tangannya bernama Sidiq untuk diedarkan di wilayah Rokan Hilir.

Namun, jaringan ini diduga tidak hanya bermain sabu dan ekstasi. Polisi juga menemukan dugaan peredaran vape yang mengandung etomidate.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Haradongan mengakui narkotika yang ditemukan dalam kendaraan saat penangkapan diperoleh dari Sidiq.

Polisi kini masih mendalami peran setiap anggota jaringan, termasuk menelusuri pemasok yang berada di Medan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Turunkan 2.511 Personel Amankan Reuni Akbar 212 di Monas

Polisi Sita Ekstasi, Sabu hingga Dokumen Kendaraan

Saat menangkap Haradongan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari kendaraan dan barang bawaannya.

Barang bukti tersebut di antaranya pil ekstasi dengan berbagai logo, sabu seberat bruto 3,63 gram, serta bubuk yang diduga mengandung ekstasi.

Penyidik juga mengamankan telepon seluler, kartu ATM, uang tunai, dan sejumlah dokumen kendaraan. Haradongan saat itu berada di dalam mobil Toyota Harrier bersama tiga orang lainnya.

Selain mengusut perkara narkotika, Bareskrim Polri juga akan menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari bisnis haram tersebut.

Polisi menyiapkan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk membongkar sekaligus mengejar aset hasil kejahatan.

Dengan demikian, penangkapan Haradongan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Polisi masih memburu pihak lain yang diduga berperan sebagai pemasok maupun pengedar dalam jaringan tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Chief Security Anggota Brimob Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Citra Raya
Geger Video KDRT di Apartemen Bekasi, Korban Lindungi Diri Sambil Berteriak
Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya
Anak Punk Pesta Miras di Cikarang, Cekcok Berujung FA Tewas Ditusuk 7 Kali
Dua Laporan Masuk, Polda Metro Jaya Segera Periksa Hotman Paris
Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono
Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:03 WIB

Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:14 WIB

Chief Security Anggota Brimob Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Citra Raya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:38 WIB

Geger Video KDRT di Apartemen Bekasi, Korban Lindungi Diri Sambil Berteriak

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WIB

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

Anak Punk Pesta Miras di Cikarang, Cekcok Berujung FA Tewas Ditusuk 7 Kali

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:19 WIB