Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook oleh Kejagung RI

Kamis, 4 September 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025).(Dok-@nadiemmakarim)

Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025).(Dok-@nadiemmakarim)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan laptop berbasis Chromebook. Kejagung mengumumkan penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025).

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan, “Sebelumnya penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Saat ini, penyidik kembali menetapkan satu orang dengan inisial NAM sebagai tersangka.”

Baca Juga :  Kapolri dan TNI Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis, Presiden Perintahkan Langkah Cepat

Sehari sebelumnya, Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI. Ia diperiksa mulai pukul 09.00 WIB dan tetap berada di lokasi hingga berita ini diturunkan.

Saat tiba, Nadiem ditemani tim pengacaranya, termasuk Hotman Paris Hutapea. Meski demikian, Nadiem tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya. Ia hanya menyapa awak media dan membenarkan kedatangannya untuk diperiksa. “Pagi semuanya. Dipanggil untuk memberikan kesaksian,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta 1 September 2025: Cerah hingga Hujan Ringan

Dengan penetapan ini, penyidik menegaskan komitmennya untuk menindak seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kasus pengadaan laptop Chromebook, sesuai aturan hukum yang berlaku. Penyidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terkait kasus terungkap. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Viral di Tangerang Ditangkap Usai Tantang Polwan
Polri Pasang Sistem Anti-Drone Canggih di MotoGP Mandalika 2025
TNI 80 Tahun, Reformasi Militer Mandek, Politik Militer Menguat
Liburan Natal dan Tahun Baru Hemat, Tiket Transportasi Dapat Diskon Besar
Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik
Korban Tawuran Pelajar di Tomang Jalani Jahitan Kepala, Pelaku Ditangkap Polisi
Truk Tronton Terjun dari Tol Jakarta-Merak Timpa Mobil dan Motor, 5 Orang Terluka
Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Debt Collector Viral di Tangerang Ditangkap Usai Tantang Polwan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polri Pasang Sistem Anti-Drone Canggih di MotoGP Mandalika 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:27 WIB

TNI 80 Tahun, Reformasi Militer Mandek, Politik Militer Menguat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Liburan Natal dan Tahun Baru Hemat, Tiket Transportasi Dapat Diskon Besar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik

Berita Terbaru