JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Indonesia mempertahankan larangan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) dan minyak jelantah (Used Cooking Oil). Kebijakan ini bertujuan mengamankan pasokan bahan baku industri biodisel dan bahan bakar penerbangan berkelanjutan domestik. selain itu, Indonesia berencana memusatkan ekspor kelapa sawit melalui Badan Usaha Milik Negara.
Namun, pelaku industri di India melihat langkah Indonesia sebagai peluang besar. India langsung mempercepat agenda swasembada minyak makan nasional untuk mengurangi ketergantungan impor.
Ekspansi Perkebunan Sawit dan Peningkatan Hasil Tani
Pemerintah India meluncurkan Misi Nasional Minyak Makan Kelapa Sawit (NMEO-OP) sejak tahun 2021. Selanjutnya, India mengencangkan target perluasan lahan sawit hingga 650 ribu hektar pada periode 2025–2026. Hingga Maret 2026, India telah merealisasikan perkebunan sawit seluas 640 ribu hektar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, produksi minyak sawit mentah domestik India diproyeksikan melonjak hingga 1,5 juta ton pada 2030. Negara bagian Andhra Pradesh dan Telangana kini menyumbang 98 persen total produksi sawit India. Selain itu, para petani di kawasan tersebut berhasil melipatgandakan pendapatan mereka hingga tiga kali lipat.
Keberlanjutan Lingkungan dan Inovasi Energi Hijau
Selain meningkatkan ketahanan pangan, India mengintegrasikan aspek keberlanjutan lingkungan pada sektor sawit. Pemerintah India mengarahkan pembukaan lahan baru khusus pada tanah terdegradasi. Langkah ini efektif melindungi kawasan hutan lindung dari ancaman deforestasi.
Sementara itu, perusahaan Godrej Agrovet memanfaatkan limbah cair POME untuk memproduksi biogas terkompresi. Industri India juga menerapkan sistem irigasi tetes guna menghemat konsumsi air bersih. Oleh karena itu, pembatasan ekspor dari Indonesia justru memicu lonjakan investasi energi hijau di India.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













