JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penemuan 995 senjata api dan perlengkapannya di sebuah sekolah swasta kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memasuki babak baru.
Pihak yayasan mengungkapkan masih ada satu ruangan yang menyerupai bunker dan hingga kini belum berhasil dibuka.
Kuasa hukum yayasan Hermawanto mengatakan ruangan tersebut berada di area yang sebelumnya dikuasai mantan Ketua Yayasan berinisial IWD, yang telah diberhentikan pada 18 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih ada satu ruangan yang belum bisa kami buka. Bentuknya menyerupai bunker, sehingga kami meminta kepolisian segera menindaklanjutinya,” kata Hermawanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Ruangan Terkunci Dibuka Bersama Polisi
Penemuan ratusan senjata itu terjadi saat pengurus yayasan membuka sejumlah ruangan yang lama terkunci dengan pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan pada 10–11 Juli 2026.
Menurut Hermawanto, pengurus baru tidak memiliki akses ke ruangan-ruangan tersebut karena seluruh kunci sebelumnya dibawa oleh IWD.
Dari hasil pembukaan itu, yayasan menemukan 995 pucuk senjata, amunisi, serta berbagai aksesori senjata. Selain itu, pada pemeriksaan lanjutan, mereka juga menemukan barang yang diduga narkoba dan CD porno.
Diduga Ada Laras M4 dan Alat Pembuat Peluru
Di lokasi yang sama, Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan Untung Sangaji mengungkapkan bahwa awalnya pihak sekolah hanya ingin membuka ruangan tersebut untuk kebutuhan operasional guru.
Namun, saat pintu dibuka bersama polisi, mereka justru menemukan berbagai komponen yang diduga berkaitan dengan senjata api.
Untung menyebut temuan itu antara lain laras senjata kaliber 5,56, pistol kaliber .40 dan 9 milimeter, magazine Glock, Walther, magazine M4, serta alat pembuat peluru.
“Kami sangat terkejut. Bagaimana mungkin alat pembuat peluru berada di lingkungan sekolah yang menaungi TK, SD, SMP, hingga SMA?” ujar Untung.
Yayasan meminta polisi mengusut kasus ini secara serius dan transparan serta mendampingi pembukaan ruangan yang diduga bunker. **
Editor : Hadwan













