DEPOK, POSNEWS.CO.ID — Aksi penyerangan brutal terjadi di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Seorang pria nyaris tewas setelah pelaku berinisial RAN (19) menyayat lehernya dengan pisau cutter saat korban membuka rolling door warung pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban baru pulang setelah bertemu kekasihnya yang berada di dekat lokasi kejadian. Ketika hendak menutup warung, seseorang tiba-tiba menggedor pintu dari luar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengatakan korban membuka rolling door karena mengira ada orang yang ingin membeli sesuatu.
“Begitu pintu terbuka, pelaku langsung menyayat leher korban menggunakan pisau cutter tanpa mengucapkan sepatah kata pun,” ujar Hendra, Jumat (7/8/2026).
Korban Bersimbah Darah
Usai melukai korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengalami luka terbuka di bagian leher kemudian meminta pertolongan kepada rekan kerjanya yang berada di mess warung.
Petugas membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani penanganan medis intensif. Hingga kini korban masih dalam perawatan.
Polisi Bekuk Pelaku
Polisi mengusut kasus tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan korban, kekasih korban, dan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada RAN (19).
Petugas menangkap RAN dua hari setelah kejadian. Saat akan diamankan, pelaku sempat melawan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
Penyidik menjerat RAN dengan Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. **
Editor : Hadwan













