Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menunjukkan barang bukti narkoba dan ponsel yang disita dari jaringan pengedar di Bekasi. (Posnews/Humas Polres Bekasi Kota)

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menunjukkan barang bukti narkoba dan ponsel yang disita dari jaringan pengedar di Bekasi. (Posnews/Humas Polres Bekasi Kota)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Peredaran narkoba di Kota Bekasi kini semakin sulit dideteksi.

Polisi mengungkap jaringan pengedar memanfaatkan direct message (DM) Instagram dan Facebook sebagai jalur komunikasi utama untuk menawarkan barang haram, sementara transaksi dilakukan secara cash on delivery (COD) agar jejak keuangan sulit dilacak.

Temuan tersebut terungkap setelah Polres Metro Bekasi Kota membongkar puluhan jaringan peredaran narkoba dalam operasi yang berlangsung sepanjang Juli hingga 12 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan para pelaku menggunakan media sosial sebagai etalase tersembunyi, kemudian melanjutkan negosiasi melalui pesan pribadi.

Baca Juga :  Butuh Bantuan Polisi? Contact Center 110 Aktif Gratis di Seluruh Indonesia

“Penawaran dilakukan melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram, lalu transaksi berlangsung secara lebih tertutup melalui direct message,” ujar Kholis dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (12/8/2026).

COD Jadi Modus Favorit

Kholis mengatakan penyidik menemukan transaksi narkoba didominasi sistem COD.

Karena itu, polisi menyita telepon seluler para tersangka serta kendaraan yang digunakan saat bertransaksi untuk menelusuri jaringan komunikasi dan distribusi.

99 Kasus Terbongkar

Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 99 kasus narkoba dan obat berbahaya sepanjang Juli hingga 12 Agustus 2026.

Baca Juga :  Begal Makin Nekat di Jakarta, Polda Metro Turunkan Tim Khusus Siaga Nonstop

Polisi menangkap 26 tersangka dan menyita sekitar 35.000 butir tramadol, trihexyphenidyl, hexymer, serta tembakau sintetis.

“Dari 99 kasus yang kami ungkap, 20 kasus merupakan peredaran obat-obatan keras berbahaya,” kata Kholis.

Pabrik Sinte Ikut Terbongkar

Polisi juga membongkar dua lokasi produksi tembakau sintetis di Pondok Gede dan Tambun Selatan pada 1 dan 6 Agustus 2026.

Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok dan jaringan distribusinya.

Masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap akun media sosial yang menawarkan obat keras atau narkotika secara terselubung melalui DM. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol
Ini Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan SNA di Benda Tangerang
Wanita Dibegal di Bekasi Utara, Motor Dirampas usai Ditabrakkan ke Pagar Rumah
Motor Reporter iNews Hilang saat Liputan di Kemenko Polkam, CCTV Tak Merekam
Utang Piutang Berujung Maut di Pasar Baru, WNA Nigeria Dibekuk Polisi
Usai Diperiksa Polda Metro, YouTuber Bigmo Akui Kapok dan Minta Maaf

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Ini Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan SNA di Benda Tangerang

Berita Terbaru