Heboh Video Karyawan Padel Menangis usai Disekap 2 Hari, Ini Fakta Lengkapnya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan lokasi penyekapan karyawan padel yang diduga dianiaya selama dua hari akibat tuduhan mencuri raket. (Posnews/ist)

Petugas Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan lokasi penyekapan karyawan padel yang diduga dianiaya selama dua hari akibat tuduhan mencuri raket. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus penyekapan terhadap seorang karyawan lapangan padel berinisial AL di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menghebohkan media sosial.

Korban diduga disekap dan dianiaya selama dua hari setelah dituduh mencuri raket padel di tempatnya bekerja.

Video yang viral memperlihatkan AL mengenakan kaus hitam sambil menangis dan bersimpuh di kaki ibunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekaman lain juga menunjukkan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban berinisial M melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan karena anaknya tak kunjung pulang selama dua hari.

“Pelapor menjelaskan bahwa anaknya, AL, pada Senin, 22 Juni 2026, dijemput beberapa orang dari rumah. Setelah itu, korban tidak kembali hingga dua hari,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi, Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga :  Tren Deglobalisasi: Masa Depan Ekonomi Global Berubah

Polisi Amankan Empat Pelaku

Laporan tersebut diterima polisi pada 24 Juni 2026. Selanjutnya, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyekapan.

Keempat tersangka masing-masing berinisial ASB, RRK, AH, dan DW. Polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka dan langsung menahan seluruhnya.

“Empat pelaku sudah kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Joko Adi.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, para pelaku merupakan rekan kerja korban di lapangan padel yang sama.

“Pelaku dan korban bekerja di tempat yang sama,” jelasnya.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Sabtu 4 Juli 2026, BMKG Prediksi Cerah Berawan Sepanjang Hari

Ditudih Mengambil Raket Padel

Sementara itu, penyidik masih mendalami motif penyekapan dan dugaan penganiayaan tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, korban disekap karena dituduh mengambil raket padel milik tempat kerjanya.

“Informasi sementara, korban diduga mengambil barang dari tempat kerjanya,” kata Joko Adi.

Polisi juga terus memeriksa para tersangka untuk mengungkap apakah ada bentuk kekerasan lain yang dialami korban selama disekap.

Apabila ditemukan unsur pidana tambahan, penyidik akan menjerat para pelaku dengan pasal yang sesuai.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dugaan pencurian tidak boleh diselesaikan dengan aksi main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui jalur hukum, bukan dengan penyekapan maupun kekerasan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Laporan Masuk, Polda Metro Jaya Segera Periksa Hotman Paris
Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono
Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum
Cuma Melintas dari Thamrin City, Sopir Mengaku Dipalak Uang Rp 25 Ribu
Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay Hilang Misterius, Diduga Diculik dari Restoran
Residivis Curanmor Dibekuk di Lampung Timur, Ngaku Gasak 20 Motor di Jaksel
Tusuk Korban 8 Kali Gegara Cemburu, Pelaku di Kebon Jeruk Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Dua Laporan Masuk, Polda Metro Jaya Segera Periksa Hotman Paris

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:55 WIB

Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:04 WIB

Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:21 WIB

Cuma Melintas dari Thamrin City, Sopir Mengaku Dipalak Uang Rp 25 Ribu

Berita Terbaru