JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ Kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau, memasuki babak baru.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan Basri Lewaimang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Basri diduga menjadi pengelola sekaligus pemasok narkotika di jaringan THM tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Status DPO diterbitkan penyidik pada Selasa (18/8/2026), setelah polisi mengembangkan pengungkapan kasus yang sebelumnya dilakukan di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penetapan tersebut.
โPenyidik telah menetapkan satu orang DPO atas nama Basri,โ kata Brigjen Eko.
Surat DPO itu teregistrasi dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Basri merupakan WNI kelahiran Alor, 1 Oktober 1975.
Basri Diduga Jadi Pengendali Narkoba di Planet Batam
Bareskrim tidak sekadar memburu Basri. Penyidik juga mendalami perannya dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan hiburan malam Batam.
Polisi menduga Basri bertindak sebagai pengelola sekaligus bandar yang menyediakan berbagai jenis narkotika untuk diedarkan di sejumlah tempat hiburan Planet 1, Planet 2, dan Planet 3.
Pengungkapan ini bermula dari operasi Bareskrim di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV pada Senin (10/8/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 32 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi.
Kini, penyidik mengejar sosok yang diduga berada di balik rantai pasokan tersebut.
Perputaran Ekstasi Disebut Mencapai 40 Ribu Butir per Bulan
Yang membuat kasus ini semakin menggegerkan adalah skala peredaran narkotika yang diduga terjadi di lokasi tersebut.
Berdasarkan fakta penyidikan, peredaran ekstasi di jaringan THM Planet Batam diperkirakan mencapai sedikitnya 40.000 butir setiap bulan.
Jumlah tersebut bahkan dapat meningkat ketika tempat hiburan berada dalam kondisi penuh.
Angka itu menunjukkan bahwa polisi tidak sedang memburu kasus peredaran narkoba berskala kecil.
Penyidik kini berupaya membongkar jaringan, sumber pasokan, hingga aliran uang yang diduga menopang bisnis ilegal tersebut.
Polisi Pasang Garis Polisi pada Aset Mewah
Perburuan Basri juga bergerak ke sektor keuangan. Bareskrim mulai menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Sejumlah kendaraan mewah dan aset tidak bergerak telah dipasangi garis polisi.
Penyidik selanjutnya menyiapkan langkah penyitaan dalam penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika.
Kendaraan yang Dipasangi Garis Polisi
Aset bergerak yang telah ditindak antara lain:
- Mitsubishi Pajero Sport.
- Mitsubishi Xpander Cross.
- Jeep Wrangler Rubicon.
- Daihatsu Rocky.
- Hummer H2.
- Honda Mobilio.
- Jeep Wrangler.
- Toyota Fortuner.
- Toyota Innova Venturer.
- Hummer H3.
- Toyota Land Cruiser.
- Kapal Azimut 68S.
- Satu unit kapal berwarna putih.
Deretan kendaraan tersebut menjadi bagian dari penelusuran aset yang dilakukan penyidik.
Rumah, Ruko hingga Apartemen Ikut Dibidik
Selain kendaraan, polisi juga menelusuri sejumlah properti yang diduga berkaitan dengan Basri.
Aset tidak bergerak yang telah dipasangi garis polisi mencakup beberapa rumah di Royal Grande, Royal Bay Sunrise, Royal Bay Moonlight, Diamond Palace Residence, Citra, Orchard Suite, Kotamas Marina, serta kawasan Danau Indah Punggur.
Polisi juga menindak tiga unit ruko di Botania II, empat unit apartemen di Pollux Habibie Meisterstadt, satu bangunan Restoran Teluk Lengung di Punggur, serta sejumlah properti lainnya.
Dengan banyaknya aset yang masuk radar, penyidikan kini tidak hanya mengejar keberadaan Basri.
Polisi juga berusaha menjawab pertanyaan penting: dari mana harta tersebut berasal dan apakah berkaitan dengan bisnis narkotika?
Basri Terancam Jerat TPPU
Bareskrim memastikan penyidikan akan bergerak lebih jauh. Basri tidak hanya diburu atas dugaan tindak pidana narkotika, tetapi juga berpotensi dijerat dengan TPPU.
Eko mengatakan penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset yang berkaitan dengan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika.
Langkah tersebut menjadi penting karena pemberantasan jaringan narkoba tidak cukup hanya menangkap pelaku.
Polisi juga perlu memutus sumber pembiayaan dan menyita hasil kejahatan agar bisnis narkotika tidak kembali berputar.
DPO Disebar, Basri Kini Jadi Buronan
Dengan status DPO, Basri kini masuk daftar buronan yang diburu aparat. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
Bareskrim sendiri masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kasus Planet Batam menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba kini tidak berhenti di balik pintu tempat hiburan.
Jejak barang haram ditelusuri sampai ke rekening, kendaraan, rumah, apartemen, hingga bisnis yang diduga menjadi tempat menyamarkan hasil kejahatan.
Dengan Basri masuk daftar buronan, babak berikutnya tinggal menunggu waktu: di mana persembunyian bos Planet Batam itu dan seberapa besar jaringan narkoba yang akan terbongkar setelah ia tertangkap? **
Editor : Hadwan














