Buruan Bareskrim Tertangkap! Basri Lewaimang Dibekuk di Johor Bahru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Basri Lewaimang diborgol saat tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap di Johor Bahru, Malaysia. (Posnews/Ist)

Basri Lewaimang diborgol saat tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap di Johor Bahru, Malaysia. (Posnews/Ist)

BATAM, POSNEWS.CO.ID – Pelarian Basri Lewaimang, sosok yang disebut polisi sebagai pengelola tempat hiburan malam sekaligus bandar narkoba di kawasan Planet Batam, akhirnya terhenti.

Basri ditangkap di Johor Bahru, Malaysia, setelah sebelumnya kabur meninggalkan Indonesia.

Penangkapan ini menjadi babak baru pengusutan dugaan jaringan narkoba di HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi sebelumnya menetapkan Basri sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tersebut.

Basri tiba di Bareskrim Polri dengan tangan diborgol dan dikawal penyidik. Mengenakan pakaian serba hitam, dia memilih bungkam ketika digiring masuk ke gedung Bareskrim.

Diburu hingga Johor Bahru

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan penangkapan Basri dilakukan tanpa perlawanan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Divhubinter Polri dan Interpol setelah keberadaan Basri terpantau di Johor Bahru.

β€œYang bersangkutan terpantau di daerah Johor Bahru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” kata Drago kepada wartawan.

Polisi menduga Basri melarikan diri setelah penindakan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Batam.

Baca Juga :  Disnakertransgi DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH Akibat Aksi Massa di Jakarta

Berdasarkan data perlintasan, Basri diketahui menyeberang menggunakan kapal feri menuju Malaysia pada 11 Agustus 2026 sekitar pukul 16.43 WIB, sehari setelah penindakan awal pada 10 Agustus.

Kini, penyidik masih menggali lebih dalam peran Basri dalam jaringan tersebut.

Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Planet

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso sebelumnya menyebut Basri memiliki peran penting dalam aktivitas di Planet 1, 2 dan 3.

Polisi menduga Basri tidak hanya mengelola tempat hiburan malam, tetapi juga menjadi pemasok berbagai jenis narkotika yang diedarkan kepada pengunjung.

β€œPeran Basri selaku pengelola THM Planet 1, 2, dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3,” ujar Eko.

Yang membuat kasus ini semakin mengkhawatirkan adalah skala peredaran yang diungkap penyidik.

Polisi memperkirakan sedikitnya 40.000 butir ekstasi beredar setiap bulan di tempat hiburan tersebut. Jumlah itu bahkan disebut dapat melonjak ketika jumlah pengunjung mencapai kapasitas maksimal.

Polisi Sita Puluhan Aset

Pengusutan tidak berhenti pada penangkapan Basri. Penyidik juga mengejar aliran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan pencucian uang.

Dalam pengembangan perkara, polisi dilaporkan menyita 34 aset, terdiri dari 14 aset bergerak dan 20 aset tidak bergerak.

Aset yang diamankan antara lain kendaraan, properti, hingga kapal.

Baca Juga :  Mantan Istri Bayar Rp139 Juta ke Eksekutor, Polisi Bongkar Motif Pembunuhan WN Korea

Langkah tersebut menunjukkan penyidik tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga berupaya memutus keuntungan ekonomi yang diduga berasal dari bisnis narkoba.

Sejumlah Kelab Malam Disegel

Sebelumnya, Bareskrim melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Lubuk Baja, Batam.

Polisi menyegel V Club dan P2 yang berada dalam satu gedung di kawasan Newton, Jodoh. Petugas juga menyegel Club F1 yang berada di kawasan Planet Holiday Hotel & Residence.

Penindakan itu menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam Batam.

Dari Buronan hingga Diborgol

Perjalanan kasus Basri kini berbalik tajam. Beberapa hari lalu, namanya masih tercantum sebagai DPO Bareskrim dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Kini, dia sudah berada di tangan penyidik.

Polisi masih harus membongkar seluruh jaringan yang diduga terhubung dengan Basri, termasuk sumber narkotika, pihak yang membantu distribusi, serta aliran uang dari bisnis ilegal tersebut.

Penangkapan Basri menjadi peringatan keras bahwa pelarian ke luar negeri bukan jaminan untuk lolos dari jerat hukum.

Lebih jauh, pengungkapan dugaan peredaran puluhan ribu ekstasi setiap bulan menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di lingkungan hiburan malam.

Perkara ini masih berjalan. Polisi terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris! Korban KDRT di Pademangan Tunggu Kejelasan Kasus Sejak Maret
Bareskrim Bekuk Basri di Johor Bahru, Uang SGD dan Rekapan Narkoba Disita
Bocah Bersimbah Darah di Jalan Solear, Polisi Amankan Teman Korban
Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Kali Grogol Depok
Waspada Begal Malam di Jawa Barat, Polda Catat 23 Kasus
381 Vape Etomidate Gagal Masuk Kampung Ambon, Bareskrim Tangkap 2 Tersangka
Meterai Palsu Beredar Lintas Pulau, Polda Metro Tangkap 16 Tersangka
Dijanjikan Hidup Layak di China, WNI Malah Jadi Korban Pengantin Pesanan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Miris! Korban KDRT di Pademangan Tunggu Kejelasan Kasus Sejak Maret

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Bareskrim Bekuk Basri di Johor Bahru, Uang SGD dan Rekapan Narkoba Disita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Buruan Bareskrim Tertangkap! Basri Lewaimang Dibekuk di Johor Bahru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Bocah Bersimbah Darah di Jalan Solear, Polisi Amankan Teman Korban

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Kali Grogol Depok

Berita Terbaru