Buruan Bareskrim Tertangkap! Basri Lewaimang Dibekuk di Johor Bahru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Basri Lewaimang diborgol saat tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap di Johor Bahru, Malaysia. (Posnews/Ist)

Basri Lewaimang diborgol saat tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap di Johor Bahru, Malaysia. (Posnews/Ist)

BATAM, POSNEWS.CO.ID – Pelarian Basri Lewaimang, sosok yang disebut polisi sebagai pengelola tempat hiburan malam sekaligus bandar narkoba di kawasan Planet Batam, akhirnya terhenti.

Basri ditangkap di Johor Bahru, Malaysia, setelah sebelumnya kabur meninggalkan Indonesia.

Penangkapan ini menjadi babak baru pengusutan dugaan jaringan narkoba di HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi sebelumnya menetapkan Basri sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tersebut.

Basri tiba di Bareskrim Polri dengan tangan diborgol dan dikawal penyidik. Mengenakan pakaian serba hitam, dia memilih bungkam ketika digiring masuk ke gedung Bareskrim.

Diburu hingga Johor Bahru

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan penangkapan Basri dilakukan tanpa perlawanan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Divhubinter Polri dan Interpol setelah keberadaan Basri terpantau di Johor Bahru.

β€œYang bersangkutan terpantau di daerah Johor Bahru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” kata Drago kepada wartawan.

Polisi menduga Basri melarikan diri setelah penindakan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Batam.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini 6 Maret 2026, Siang Diprediksi Hujan Petir

Berdasarkan data perlintasan, Basri diketahui menyeberang menggunakan kapal feri menuju Malaysia pada 11 Agustus 2026 sekitar pukul 16.43 WIB, sehari setelah penindakan awal pada 10 Agustus.

Kini, penyidik masih menggali lebih dalam peran Basri dalam jaringan tersebut.

Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Planet

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso sebelumnya menyebut Basri memiliki peran penting dalam aktivitas di Planet 1, 2 dan 3.

Polisi menduga Basri tidak hanya mengelola tempat hiburan malam, tetapi juga menjadi pemasok berbagai jenis narkotika yang diedarkan kepada pengunjung.

β€œPeran Basri selaku pengelola THM Planet 1, 2, dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3,” ujar Eko.

Yang membuat kasus ini semakin mengkhawatirkan adalah skala peredaran yang diungkap penyidik.

Polisi memperkirakan sedikitnya 40.000 butir ekstasi beredar setiap bulan di tempat hiburan tersebut. Jumlah itu bahkan disebut dapat melonjak ketika jumlah pengunjung mencapai kapasitas maksimal.

Polisi Sita Puluhan Aset

Pengusutan tidak berhenti pada penangkapan Basri. Penyidik juga mengejar aliran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan pencucian uang.

Dalam pengembangan perkara, polisi dilaporkan menyita 34 aset, terdiri dari 14 aset bergerak dan 20 aset tidak bergerak.

Aset yang diamankan antara lain kendaraan, properti, hingga kapal.

Baca Juga :  KPK Bongkar Kerugian Negara Rp175 Triliun akibat Deforestasi, Korupsi Hutan Disorot Tajam

Langkah tersebut menunjukkan penyidik tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga berupaya memutus keuntungan ekonomi yang diduga berasal dari bisnis narkoba.

Sejumlah Kelab Malam Disegel

Sebelumnya, Bareskrim melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Lubuk Baja, Batam.

Polisi menyegel V Club dan P2 yang berada dalam satu gedung di kawasan Newton, Jodoh. Petugas juga menyegel Club F1 yang berada di kawasan Planet Holiday Hotel & Residence.

Penindakan itu menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam Batam.

Dari Buronan hingga Diborgol

Perjalanan kasus Basri kini berbalik tajam. Beberapa hari lalu, namanya masih tercantum sebagai DPO Bareskrim dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Kini, dia sudah berada di tangan penyidik.

Polisi masih harus membongkar seluruh jaringan yang diduga terhubung dengan Basri, termasuk sumber narkotika, pihak yang membantu distribusi, serta aliran uang dari bisnis ilegal tersebut.

Penangkapan Basri menjadi peringatan keras bahwa pelarian ke luar negeri bukan jaminan untuk lolos dari jerat hukum.

Lebih jauh, pengungkapan dugaan peredaran puluhan ribu ekstasi setiap bulan menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di lingkungan hiburan malam.

Perkara ini masih berjalan. Polisi terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Selasa, 15 September 2026 - 09:21 WIB

Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

NASIONAL

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:16 WIB

Los Angeles Dodgers amankan tiket postseason MLB 14 musim beruntun usai tekuk Cincinnati Reds 4-1. Simak rincian rekor. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Los Angeles Dodgers Amankan Tiket Postseason MLB

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:24 WIB

Glorious merilis keyboard gaming mekanik GMMK Eternal 96% berfitur numpad seharga $99.99. Simak spesifikasi lengkap, fitur hot-swap, dan peredam suaranya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Glorious GMMK Eternal Resmi Meluncur, Keyboard Gaming

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:29 WIB