Konten Bom Molotov Viral, Admin Pemukiman Setan Ditangkap

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dunia media sosial kembali diguncang penangkapan. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menciduk pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan, berinisial AFA, di wilayah Cibodas, Kota Tangerang.

AFA ditangkap pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka dan melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap perkara tersebut secara lebih mendalam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, penyidik menangani perkara tersebut karena menemukan dugaan penyebaran konten yang memuat petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konten itu, menurut polisi, juga disertai tulisan provokatif yang dinilai mengarah pada ajakan melakukan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu.

Polisi Luruskan Isu Penyerangan GRIB

Penangkapan AFA sempat ramai dikaitkan dengan unggahan mengenai penyerangan terhadap organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya.

Baca Juga :  Dari Lapas Dikendalikan, Sindikat Narkoba Internasional Disikat Bareskrim di Pekanbaru

Namun, Polda Metro Jaya membantah kaitan tersebut.

Budi menegaskan, penyidik tidak menangkap AFA karena unggahan penyerangan terhadap GRIB Jaya.

Fokus perkara berada pada dugaan penyebaran materi pembuatan bom molotov dan konten yang dianggap mengarah pada provokasi kekerasan.

“Penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB,” tegas Budi.

Penjelasan ini penting agar publik tidak mencampuradukkan informasi yang beredar di media sosial dengan konstruksi perkara yang disampaikan secara resmi oleh kepolisian.

Sudah Berstatus Tersangka

Setelah penangkapan, penyidik menetapkan AFA sebagai tersangka.

Saat ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih memeriksa AFA dan mendalami bukti-bukti dalam perkara tersebut.

Polisi belum membeberkan seluruh detail konstruksi hukum maupun hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa media sosial bukan ruang bebas untuk menyebarkan materi yang berpotensi mendorong kekerasan.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Merata, Tangerang Selatan Waspada Petir

Konten berbahaya yang beredar secara digital dapat menyebar sangat cepat dan menjangkau banyak orang.

Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati sebelum membuat, menyimpan, membagikan, atau memperluas jangkauan konten semacam itu.

Jangan Jadikan Media Sosial sebagai Pemantik Kekerasan

Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat juga perlu mengedepankan prinsip saring sebelum sharing.

Informasi yang belum terverifikasi jangan langsung dipercaya.

Sebaliknya, konten yang mengarah pada kekerasan sebaiknya tidak ikut disebarluaskan karena dapat memperbesar dampak dan memicu persoalan baru.

Kasus AFA kini masih bergulir. Penyidik Polda Metro Jaya akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Satu hal yang sudah ditegaskan polisi: penanganan AFA berkaitan dengan dugaan penyebaran konten petunjuk pembuatan bom molotov dan ajakan kekerasan, bukan unggahan penyerangan terhadap GRIB Jaya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Setoran Parkir Rp30 Ribu, Jukir di Depok Alami 3 Luka Tusuk
Cekcok Soal Suara Bangunan, Mantan Anggota Kopassus Dibacok di JGC
Modus Polisi Gadungan, Komplotan Curi 3 Motor di Kos Jakarta Barat
Tampak Seperti Game Gacha, Boxkia Diduga Sarana Judi Online, Begini Modusnya
Rp9 Miliar Ditemukan di Kasus Pabrik Tramadol Ilegal, Siapa Pemiliknya?
Bareskrim Tetapkan PT DSI Tersangka Korporasi, Dana Rp2,47 Triliun Belum Kembali
Bharatu Valdo Tewas di Markas Polairud, Ini Perkembangan Kasus Bharada Andika
Mengapa Motif Penembakan Bharatu Valdo Belum Diungkap? Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Berawal dari Setoran Parkir Rp30 Ribu, Jukir di Depok Alami 3 Luka Tusuk

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Cekcok Soal Suara Bangunan, Mantan Anggota Kopassus Dibacok di JGC

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Modus Polisi Gadungan, Komplotan Curi 3 Motor di Kos Jakarta Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Tampak Seperti Game Gacha, Boxkia Diduga Sarana Judi Online, Begini Modusnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Rp9 Miliar Ditemukan di Kasus Pabrik Tramadol Ilegal, Siapa Pemiliknya?

Berita Terbaru

Attack Shark resmi merilis mouse gaming R5 Turbo dari bahan carbon fiber berbobot 43 gram dengan sensor PixArt 60.000 DPI dan polling rate 8.000 Hz. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Attack Shark Rilis Mouse Gaming Carbon Fiber R5 Turbo

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:58 WIB

Nintendo meluncurkan revisi Switch 2 di Eropa dengan baterai mudah lepas. Simak pembongkaran komponen layar LCD, motherboard, dan RAM. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Nintendo Rilis Switch 2 di Eropa dengan Baterai Mudah Lepas

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:56 WIB

Square Enix mengonfirmasi Hard Mode pada Final Fantasy VII Revelation langsung terbuka sejak awal permainan dengan mekanisme baru. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Pengembang Final Fantasy VII Pastikan Hard Mode Terbuka

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:42 WIB