Kerusuhan Demo DPR: 45 Orang Jadi Tersangka, 322 Massa di Ciduk Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Posnews/Humas PMJ)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Posnews/Humas PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Riuh demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), memang telah mereda. Namun, persoalan hukumnya belum selesai.

Sehari setelah kerusuhan, Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang untuk menjalani pemeriksaan.

Dari jumlah tersebut, 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik memeriksa 71 orang dalam klaster dugaan perusakan dan penganiayaan.

Setelah mencocokkan keterangan saksi dengan alat bukti, penyidik menetapkan 45 orang sebagai tersangka.

“Berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami periksa dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).

322 Orang, 45 Berujung Status Tersangka

Polisi membagi orang-orang yang diamankan ke dalam sejumlah klaster untuk memetakan peran mereka.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba via Ojol, Lab Vape Etomidate di Jaktim Digerebek

Selain klaster perusakan dan penganiayaan, polisi mengidentifikasi kelompok yang diduga melakukan kerusuhan, kelompok yang membawa senjata tajam, serta dugaan pihak yang berperan sebagai penggerak, pemberi pembiayaan, dan perekrut massa.

Fakta ini membuat proses penyidikan tidak berhenti pada orang yang berada di lapangan.

Polisi juga berupaya menelusuri bagaimana kerusuhan berkembang dan siapa saja yang diduga memiliki peran di baliknya.

Ratusan Anak Ikut Terseret

Salah satu sisi paling memprihatinkan muncul dari data usia.

Polda Metro Jaya menyebut 160 anak dan remaja ikut diamankan dalam rangkaian penanganan kerusuhan, sementara 162 lainnya merupakan kelompok dewasa.

Keterlibatan anak menjadi perhatian serius. Polisi bahkan mendalami dugaan adanya pihak yang mengeksploitasi anak untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kerusuhan massa tidak hanya menghadirkan risiko bagi aparat dan peserta aksi. Anak-anak pun dapat terseret ke dalam situasi yang berujung panjang.

Karena itu, pengawasan keluarga dan lingkungan menjadi penting. Anak seharusnya mendapatkan ruang aman untuk belajar dan berkembang, bukan terjebak dalam aksi kekerasan.

Baca Juga :  Transformasi Penegakan Hukum Korupsi di Polda Metro Jaya, Fokus Selamatkan Keuangan Negara

Sajam hingga Anak Panah Disita

Polisi juga menemukan berbagai benda yang diduga berkaitan dengan kerusuhan.

Barang yang disita antara lain golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, dan empat tongkat bambu. Polisi juga melaporkan penyitaan 19 anak panah dalam penanganan perkara tersebut.

Benda-benda tersebut kini menjadi bagian dari proses pembuktian.

Penyidik tetap perlu mengurai siapa yang membawa, menggunakan, serta bagaimana barang tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Jangan Samakan Diamankan dengan Tersangka

Di tengah derasnya informasi mengenai penangkapan, publik perlu memahami satu hal penting. 322 orang yang diamankan tidak berarti semuanya menjadi tersangka.

Polisi menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti.

Dengan demikian, status hukum seseorang harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, bukan sekadar keberadaannya di lokasi.

Prinsip ini penting agar penegakan hukum tetap adil sekaligus dapat dipertanggungjawabkan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru

Serangan terhadap jalur pipa minyak Arab Saudi dan Selat Hormuz memicu lonjakan harga minyak di atas $100 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Terhadap Pipa Minyak Arab Saudi dan Kapal Teluk

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:24 WIB

 PM Kanada Mark Carney jajaki status anggota asosiasi Uni Eropa di tengah eskalasi perang dagang dengan Amerika Serikat era Donald Trump. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kanada Jajaki Status Anggota Asosiasi Uni Eropa

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:19 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:40 WIB