Kasus Uang Vilmei Rp1,28 Miliar, Polisi Tahan 3 Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, ditahan.(Shutterstock)

Ilustrasi, ditahan.(Shutterstock)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan penggelapan uang milik kreator konten Vilmei memasuki babak baru.

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka setelah penyidik menemukan bukti dugaan tindak pidana.

Uang yang dilaporkan raib mencapai sekitar Rp1,28 miliar. Dana tersebut berasal dari pendapatan akun TikTok Vilmei yang disebut tidak pernah ia cairkan selama beberapa waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan penyidik telah meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

“Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” kata Putu, Sabtu (29/8/2026).

Tiga Orang Terseret

Polisi menetapkan tiga tersangka dengan inisial Z, A, dan L. Z merupakan karyawan Vilmei, sedangkan A disebut sebagai kekasih Z.

Baca Juga :  Jimly Tegaskan Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Presiden dan Persetujuan DPR

Sementara itu, L diduga berperan membantu menampung uang yang berkaitan dengan dugaan kejahatan tersebut.

Namun, polisi belum membuka seluruh detail peran masing-masing tersangka. Penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi, tersangka, serta bukti transaksi yang telah dikumpulkan.

“Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada,” ujar Putu.

Saldo Tinggal Sekitar Rp1 Juta

Kasus ini mencuat setelah Vilmei hendak menggunakan uang hasil pendapatan TikTok miliknya. Ia justru mendapati saldo yang tersisa hanya sekitar Rp1 juta.

Vilmei kemudian menelusuri transaksi dan menduga uang tersebut telah diambil secara bertahap. Nilai dugaan kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1.282.915.000.

Perkara tersebut juga berkembang setelah penyidik menemukan dugaan penggunaan akses terhadap akun TikTok korban.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santriwati di Wonogiri

Berdasarkan informasi penyidikan awal, transaksi pembelian koin TikTok diduga berlangsung pada 5–11 Agustus 2026 dan berkaitan dengan sejumlah akun lain.

Polisi Masih Bongkar Aliran Dana

Penetapan tiga tersangka belum menutup penyidikan. Polisi masih memburu rangkaian transaksi untuk memastikan bagaimana uang tersebut berpindah dan siapa saja yang terlibat.

Karena itu, penyidik masih menguji setiap keterangan dengan bukti digital maupun barang bukti yang telah diamankan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam mengelola keuangan digital tetap membutuhkan pengawasan ketat.

Akses terhadap rekening, akun monetisasi, dan transaksi bisnis sebaiknya dibatasi serta diaudit secara berkala.

Bagi pelaku usaha maupun kreator digital, transparansi dan pemeriksaan transaksi bukan sekadar urusan administrasi.

Langkah tersebut menjadi benteng penting agar uang hasil kerja keras tidak raib tanpa terdeteksi. **

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi
BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan
Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng
Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital
Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita
Dua ART Lapor Disekap di Penjaringan, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
Toko Berjalan di Bekasi Digerebek, 2.451 Pil Keras Disita dari Mobil
TPPU Indosterling P-21, Bareskrim Sita Aset Rp84 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:30 WIB

WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 06:08 WIB

BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:58 WIB

Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng

Sabtu, 5 September 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 06:46 WIB

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita

Berita Terbaru

Penumpang di stasiun kereta api PT KAI.
(Posnews/Net)

JABODETABEK

Jangan Salah Naik, 12 Perjalanan KRL Dibatalkan 7-30 September

Senin, 7 Sep 2026 - 07:24 WIB

Polisi mengungkap korban  Mozza Axillia dibunuh MDVA setelah cekcok akibat cemburu lalu jasadnya dibuang ke jurang Tol Jangli. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Misteri Mozza Terbongkar, Pelaku Ditangkap Saat Nonton Voli

Senin, 7 Sep 2026 - 06:05 WIB

Ilustrasi, Commuter Line tetap beroperasi di tengah aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
(Posnews/KAI)

JABODETABEK

Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Commuter Merak Tetap Jalan

Senin, 7 Sep 2026 - 05:51 WIB

Ilustrasi, cuaca cerah mendominasi Jabodetabek Senin 7 September 2026 dengan suhu hingga 35 derajat Celsius.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Senin 7 September, Jabodetabek Cerah tapi Suhu Bisa Menyengat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:41 WIB