Kasus Uang Vilmei Rp1,28 Miliar, Polisi Tahan 3 Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tersangka ditahan.(Shutterstock)

Ilustrasi, tersangka ditahan.(Shutterstock)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan penggelapan uang milik kreator konten Vilmei memasuki babak baru.

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka setelah penyidik menemukan bukti dugaan tindak pidana.

Uang yang dilaporkan raib mencapai sekitar Rp1,28 miliar. Dana tersebut berasal dari pendapatan akun TikTok Vilmei yang disebut tidak pernah ia cairkan selama beberapa waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan penyidik telah meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

“Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” kata Putu, Sabtu (29/8/2026).

Tiga Orang Terseret

Polisi menetapkan tiga tersangka dengan inisial Z, A, dan L. Z merupakan karyawan Vilmei, sedangkan A disebut sebagai kekasih Z.

Baca Juga :  Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Ini Strategi Polri

Sementara itu, L diduga berperan membantu menampung uang yang berkaitan dengan dugaan kejahatan tersebut.

Namun, polisi belum membuka seluruh detail peran masing-masing tersangka. Penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi, tersangka, serta bukti transaksi yang telah dikumpulkan.

“Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada,” ujar Putu.

Saldo Tinggal Sekitar Rp1 Juta

Kasus ini mencuat setelah Vilmei hendak menggunakan uang hasil pendapatan TikTok miliknya. Ia justru mendapati saldo yang tersisa hanya sekitar Rp1 juta.

Vilmei kemudian menelusuri transaksi dan menduga uang tersebut telah diambil secara bertahap. Nilai dugaan kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1.282.915.000.

Perkara tersebut juga berkembang setelah penyidik menemukan dugaan penggunaan akses terhadap akun TikTok korban.

Baca Juga :  7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Berdasarkan informasi penyidikan awal, transaksi pembelian koin TikTok diduga berlangsung pada 5–11 Agustus 2026 dan berkaitan dengan sejumlah akun lain.

Polisi Masih Bongkar Aliran Dana

Penetapan tiga tersangka belum menutup penyidikan. Polisi masih memburu rangkaian transaksi untuk memastikan bagaimana uang tersebut berpindah dan siapa saja yang terlibat.

Karena itu, penyidik masih menguji setiap keterangan dengan bukti digital maupun barang bukti yang telah diamankan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam mengelola keuangan digital tetap membutuhkan pengawasan ketat.

Akses terhadap rekening, akun monetisasi, dan transaksi bisnis sebaiknya dibatasi serta diaudit secara berkala.

Bagi pelaku usaha maupun kreator digital, transparansi dan pemeriksaan transaksi bukan sekadar urusan administrasi.

Langkah tersebut menjadi benteng penting agar uang hasil kerja keras tidak raib tanpa terdeteksi. **

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Terbakar di Jakbar, Petugas Temukan Korban Meninggal di Kamar
Kerusuhan Demo DPR: 45 Orang Jadi Tersangka, 322 Massa di Ciduk Polisi
Duka di Balik Kerusuhan Demo DPR, Pedagang Cermin Tak Terselamatkan
Dua Residivis Jadi Pemasok Narkoba Revaldo, Polisi Kejar Jaringan
Demo DPR 27 Agustus Berujung Kerusakan, Polda Metro Data Fasilitas Umum
Bareskrim Ciduk Yuwanky di Soetta, DPO Kasus Narkoba THM di Batam
Demo di DPR, 65 Orang Diamankan Polisi: Ada Bensin dan Botol Bersumbu
Demo 27 Agustus, 18.504 Personel Siaga di 6 Zona Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Kasus Uang Vilmei Rp1,28 Miliar, Polisi Tahan 3 Tersangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Rumah Terbakar di Jakbar, Petugas Temukan Korban Meninggal di Kamar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Kerusuhan Demo DPR: 45 Orang Jadi Tersangka, 322 Massa di Ciduk Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Duka di Balik Kerusuhan Demo DPR, Pedagang Cermin Tak Terselamatkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Dua Residivis Jadi Pemasok Narkoba Revaldo, Polisi Kejar Jaringan

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka ditahan.(Shutterstock)

HUKRIM

Kasus Uang Vilmei Rp1,28 Miliar, Polisi Tahan 3 Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:08 WIB

The Witcher 3 Remastered hadir di Gamescom 2026 sebagai upgrade gratis dengan peningkatan besar, ditemani teaser DLC Songs of the Past. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

The Witcher 3 Remastered Hadir Gratis di Gamescom 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:00 WIB

PM Qatar mengunjungi Teheran untuk menghidupkan diplomasi, di tengah eskalasi tekanan ekonomi AS terhadap Iran dan perselisihan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Qatar Kunjungi Teheran Upayakan Diplomasi di Tengah Perang

Sabtu, 29 Agu 2026 - 11:00 WIB