NE Buronan Maroko Ditangkap di Jakarta, Terkait Kasus Kekerasan dan Penculikan

Sabtu, 6 September 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditjen Imigrasi berhasil menangkap buronan Maroko NE di Jakarta dan langsung mendeportasinya ke negaranya. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Indonesia memberantas kejahatan lintas negara. Foto, Dok-Imigrasi

Petugas Ditjen Imigrasi berhasil menangkap buronan Maroko NE di Jakarta dan langsung mendeportasinya ke negaranya. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Indonesia memberantas kejahatan lintas negara. Foto, Dok-Imigrasi

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap buronan asal Maroko, NE, di Jakarta pada Selasa (19/8/2025).

NE terlibat kasus pencurian, kekerasan, penculikan, dan perampasan hak asuh orang tua. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan 28 Mei 2025.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan NE berhasil dilacak setelah berpindah dari Lombok hingga akhirnya ditangkap di Jakarta.

“Kami berhasil melacak keberadaan NE yang terus berpindah tempat, dari Lombok hingga akhirnya kami tangkap di Jakarta,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Ditjen Imigrasi menerima permohonan dari Divhubinter Polri pada 8 Juli 2025. Petugas mendeteksi NE tiba di Indonesia sejak 1 Mei 2025, masuk melalui Lombok dengan visa kunjungan, lalu mengonversinya menjadi KITAS Investor di Jakarta Timur.

Setelah menangkap NE, Ditjen Wasdakim segera berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko. Petugas mendeportasi NE pada 21 Agustus 2025, dua hari setelah penangkapan.

Baca Juga :  Polisi Sita 1.134 Botol Miras Ilegal di Bogor, Penjual Dibekuk

Yuldi menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Ditjen Imigrasi memberantas kejahatan lintas negara.

“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, di dalam maupun luar negeri, demi menjaga kedaulatan negara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka
12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:56 WIB

Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 19:07 WIB

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Berita Terbaru

Produksi sawit Kalimantan diproyeksi anjlok hingga 15% pada Q4 akibat kemarau panjang dan karhutla. Simak data kerusakan lahan dan estimasi GAPKI. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:20 WIB

Ilustrasi, CEO Meta Mark Zuckerberg menolak desakan penghentian pengembangan AI. Simak rincian argumen insentif pasar dan evaluasi independen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

CEO Meta Mark Zuckerberg Tolak Desakan Penghentian AI

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:15 WIB