Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Zulkifli, ayah Affan Kurniawan, meminta keadilan atas tewasnya putranya yang dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan. (Dok-Polri)

Zulkifli, ayah Affan Kurniawan, meminta keadilan atas tewasnya putranya yang dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan. (Dok-Polri)

JAKARTA – Zulkifli, ayah dari driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan, meminta keadilan usai putranya tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ia berharap para pelaku dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Betul, kami tidak mengajukan gugatan hukum. Kami hanya meminta rasa keadilan, yang berbuat itu saja yang ditindak. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui pihak keluarga Affan pada Kamis malam. Dalam pertemuan itu, Sigit meminta keluarga untuk mempertimbangkan langkah hukum yang bisa ditempuh.

“Kalau masalah pesan, ya ada. Beliau (Kapolri) bilang, ‘Bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’. Itu yang beliau sampaikan,” ungkap Zulkifli.

Lebih lanjut, Zulkifli menegaskan bahwa Kapolri berjanji mengusut kasus kematian anaknya hingga tuntas. “Janji akan mengusut, seperti itu,” ujarnya.

Affan Kurniawan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi setelah tewas dilindas rantis Brimob di Pejompongan, Kamis (28/8/2025) malam.

Sementara itu, Divisi Propam Polri telah menangani kasus ini. Sebanyak tujuh anggota Brimob diamankan karena diduga terlibat.

Baca Juga :  Kapolri Dorong Kompolnas Perkuat Pengawasan Kinerja Polri

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa ketujuh oknum Brimob tersebut telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.

“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).

Ia memastikan kasus ini akan diusut secara menyeluruh. Saat ini, tujuh anggota Brimob itu ditempatkan khusus (patsus) selama 20 hari di Divpropam Polri. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen
Dedi Mulyadi dan AM Hendropriyono Bahas Revitalisasi Wayang, Soroti Moral Bangsa
Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo
Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital
Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin
Donald Trump Hubungi Vladimir Putin dan Volodymyr Zelenskyy
Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7
Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:14 WIB

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:13 WIB

Dedi Mulyadi dan AM Hendropriyono Bahas Revitalisasi Wayang, Soroti Moral Bangsa

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:51 WIB

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45 WIB

Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:08 WIB

Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin

Berita Terbaru

Ilustasi, Taktik baru perang informasi. Biro Keamanan Nasional Taiwan meluncurkan situs pelaporan khusus guna memikat warga Tiongkok yang kecewa pada sistem pemerintahan Beijing. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:14 WIB

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:51 WIB