LAMPUNG, POSNEWS.CO.ID – Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga.
Di tengah aktivitas erupsi dan sebaran abu, polisi memperketat patroli laut untuk mencegah warga mendekati kawasan berbahaya.
Patroli gabungan dilakukan di perairan sekitar gugus Pulau Anak Krakatau. Petugas menyasar nelayan dan wisatawan yang nekat masuk radius 3 kilometer dari kawah aktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan melibatkan BKSDA, Satpolair Polres Lampung Selatan, Ditpolair Polda Lampung, Sie Humas, dan Sie Dokkes Polres Lampung Selatan. Patroli berlangsung pada 29–30 Agustus 2026.
Nelayan Dipergoki Masuk Zona Terlarang
Saat menyisir perairan pada Minggu pagi, petugas menemukan sejumlah nelayan sedang menangkap ikan menggunakan jaring.
Masalahnya, posisi mereka berada di dalam radius larangan.
Petugas langsung mendekat dan meminta para nelayan meninggalkan kawasan tersebut. Personel Dokkes juga membagikan masker sebagai perlindungan dari paparan abu vulkanik.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengingatkan nelayan maupun wisatawan agar tidak memaksakan diri mendekati Anak Krakatau,” kata Yuni.
Kapal Putih Mendekat, Langsung Putar Balik
Pengawasan kembali diperketat ketika petugas melihat sebuah speedboat fiber berwarna putih mendekati kawasan Anak Krakatau sekitar pukul 10.30 WIB.
Petugas langsung bergerak. Namun, kapal tersebut memilih berbalik arah dan meninggalkan kawasan menuju perairan Banten.
Polisi kemudian mengingatkan pengelola kapal wisata agar tidak membawa wisatawan ke zona terlarang.
Keinginan melihat erupsi dari dekat memang bisa memancing rasa penasaran. Namun, jarak aman bukan sekadar angka di papan peringatan.
Radius itu dibuat untuk mengurangi risiko ketika aktivitas gunung berubah sewaktu-waktu.
Banner Larangan Dipasang
Untuk memperkuat pengawasan, petugas memasang banner larangan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Sosialisasi juga diberikan kepada masyarakat dan wisatawan di Pulau Sebesi.
Petugas tidak hanya melakukan penindakan. Mereka juga membagikan masker sekaligus menjelaskan bahaya aktivitas vulkanik kepada warga.
Anak Krakatau Masih Erupsi
Badan Geologi masih menetapkan Gunung Anak Krakatau pada Level III (Siaga).
Dalam laporan khusus 5 September, Badan Geologi mencatat fenomena erupsi menerus yang disertai suara gemuruh.
Aktivitas tersebut juga menghasilkan semburan material pijar yang tampak seperti lava fountain.
Status Siaga tersebut disertai rekomendasi agar masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak memasuki radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Anak Krakatau.
Ancaman yang perlu diwaspadai antara lain awan panas, lava, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat.
Jangan Jadikan Erupsi sebagai Tontonan
Aktivitas Anak Krakatau memang menarik perhatian. Namun, gunung api aktif bukan tempat untuk mencari tontonan dari jarak dekat.
Polisi meminta nelayan, pengelola kapal, wisatawan, dan masyarakat mematuhi zona larangan.
Sebab, kondisi gunung api dapat berubah tanpa banyak waktu untuk bereaksi. Lebih baik kehilangan kesempatan melihat erupsi dari dekat daripada kehilangan keselamatan.
Masyarakat di Lampung dan Banten juga diminta tetap tenang, mengikuti informasi resmi Badan Geologi dan tidak mempercayai kabar yang belum terverifikasi.
Patroli gabungan kemudian kembali ke PPI Kalianda sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan, kondisi perairan Anak Krakatau dilaporkan aman dan terkendali.
Namun, pengawasan akan terus dilakukan. Anak Krakatau boleh dilihat dari zona aman. Jangan didekati hanya demi sebuah foto atau rasa penasaran. Keselamatan tetap nomor satu. **
Editor : Hadwan














