Bocah 12 Tahun Tewas Dicekik Tetangga Gara-Gara HP

Minggu, 6 September 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

PASAMAN, POSNEWS.CO.ID – Persoalan sepele berubah menjadi tragedi mengerikan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Seorang siswa SD berusia 12 tahun berinisial A tewas setelah diduga dicekik tetangganya sendiri, pria berinisial F.

Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah F di kawasan Suka Mulia, Jorong Sentosa, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, korban dan F diketahui saling mengenal. Korban bahkan disebut kerap bermain di rumah tersebut.

Kini, F telah diamankan polisi. Penyidik masih membongkar seluruh rangkaian kejadian yang membuat nyawa seorang anak melayang.

Berawal dari Meminjam HP

Kasus ini bermula ketika korban datang ke rumah F untuk meminjam telepon seluler. F kemudian meminjamkan ponselnya kepada korban.

Namun, sekitar lima menit kemudian, F meminta telepon tersebut dikembalikan. Korban disebut tidak langsung menyerahkannya.

Beberapa menit berselang, korban akhirnya mengembalikan HP tersebut.

Masalah yang awalnya tampak sederhana itu diduga membuat F tersulut emosi. Situasi kemudian berubah menjadi kekerasan.

Bocah Diduga Dicekik hingga Tak Bergerak

Menurut keterangan awal yang dihimpun polisi, F diduga mencekik leher korban menggunakan tangan.

Baca Juga :  Napi Kabur Lapas Wamena Ditangkap di Yahukimo, Terafiliasi KKB dan Pembunuh Polisi

Sejumlah laporan menyebut aksi tersebut berlangsung sekitar tiga menit hingga korban tidak lagi bergerak. Polisi kemudian menemukan adanya bekas cekikan pada bagian leher korban saat pemeriksaan awal.

Setelah itu, F diduga meninggalkan rumah melalui pintu belakang.

Dia kemudian menuju rumah seorang saksi menggunakan becak motor. Kepada saksi, F diduga menceritakan kejadian tersebut dan meminta agar kondisi korban diperiksa.

Saksi kemudian mendatangi rumah F. Pemandangan memilukan pun terlihat. Korban ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur dan tidak bergerak.

Warga selanjutnya berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Polisi Bergerak Kurang dari Satu Jam

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Pasaman.

Petugas mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi kemudian memburu F yang sempat berupaya meninggalkan lokasi.

Tidak butuh waktu lama. Petugas berhasil menemukan F di rumah saudaranya di wilayah Rao Selatan.

Saat diamankan, F disebut tidak melakukan perlawanan. Dia kemudian dibawa ke Mapolres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan.

Tes Urine Negatif Narkoba

Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap F.

Hasilnya menunjukkan F negatif menggunakan narkoba saat pemeriksaan. Namun, berdasarkan keterangan awal, F mengaku pernah mengonsumsi narkoba.

Keterangan tersebut tetap akan didalami penyidik. Polisi perlu memastikan apakah ada faktor lain yang memengaruhi tindakan tersangka saat kejadian.

Polisi Masih Bongkar Motif

Kasat Reskrim Polres Pasaman Iptu Hadyan Hawari menegaskan penyidik masih memeriksa F dan sejumlah saksi.

Baca Juga :  Bibit Siklon 96S Picu Gelombang Tinggi, Wisata Laut Labuan Bajo Terancam

Langkah itu penting untuk memastikan kronologi secara utuh. Termasuk memastikan apa yang terjadi sebelum, saat, dan setelah kekerasan terhadap korban.

Dengan demikian, keterangan tersangka belum bisa dianggap sebagai kesimpulan akhir. Polisi masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara terang.

Terancam 15 Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, F diproses menggunakan Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, sesuai keterangan yang disampaikan dalam perkembangan kasus tersebut.

Namun, proses hukum masih berjalan. Status dan pertanggungjawaban pidana F nantinya tetap bergantung pada hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.

Pelajaran Keras dari Pasaman

Kasus ini meninggalkan pesan pahit bagi masyarakat. Persoalan sebuah telepon seluler tidak seharusnya berujung pada hilangnya nyawa seorang anak.

Kemarahan yang tidak terkendali dapat berubah menjadi kekerasan dalam hitungan detik. Karena itu, masyarakat perlu belajar mengendalikan emosi, terutama ketika berhadapan dengan anak-anak.

Jika konflik mulai memanas, menjauh sejenak jauh lebih baik daripada membiarkan emosi mengambil kendali.

Sebab, barang bisa diganti. Masalah bisa diselesaikan. Tetapi nyawa seorang anak tidak mungkin dikembalikan.

Polisi kini masih bekerja mengungkap fakta di balik kematian A. Sementara keluarga korban harus menghadapi kehilangan yang datang begitu cepat dan menyakitkan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Muatan Bir Mengamuk di Nganjuk, Motor Hancur dan 2 Orang Tewas
Warga Makassar Tewas Saat Bantu Turunkan Sembako di Yahukimo
Gegara Penarikan Mobil di Jalan, Empat Mata Elang Diamuk Massa di Bogor
Kepala Puskesmas dan Staf Dibawa ke Polres Sampang, Ini Perkembangan Terbarunya
Dijanjikan Rp1 Juta, Pemuda Bondowoso Diciduk Usai Aksi terhadap Al-Qur’an Viral
Utang Rp25 Juta Berujung Maut, Yogi Saparudin Ditemukan Terkubur di Kebun Teh
Dua Aksi Kekerasan di Yahukimo, Warga Pencari Nafkah Tewas dan PNS Luka Berat
Speedboat Pemkab Fakfak Tenggelam, 10 Penumpang Termasuk Pejabat Daerah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Truk Muatan Bir Mengamuk di Nganjuk, Motor Hancur dan 2 Orang Tewas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Warga Makassar Tewas Saat Bantu Turunkan Sembako di Yahukimo

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Gegara Penarikan Mobil di Jalan, Empat Mata Elang Diamuk Massa di Bogor

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Kepala Puskesmas dan Staf Dibawa ke Polres Sampang, Ini Perkembangan Terbarunya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:06 WIB

Dijanjikan Rp1 Juta, Pemuda Bondowoso Diciduk Usai Aksi terhadap Al-Qur’an Viral

Berita Terbaru

Denmark menegaskan eksplorasi sumber daya alam Greenland oleh AS harus mematuhi hukum lokal dan tidak mendapat keistimewaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Denmark Tegaskan AS Wajib Mematuhi Hukum Greenland

Kamis, 15 Okt 2026 - 15:40 WIB