Modus Lipatan Uang Terbongkar, Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan 12,67 Gram Sabu

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penyeludupan narkotika ke dalam lambaga pemasyarakatan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penyeludupan narkotika ke dalam lambaga pemasyarakatan. (Posnews/Ist)

SURABAYA, POSNEWS.CO.ID – Kejelian petugas Lapas Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam area hunian warga binaan.

Sebanyak 12,67 gram sabu berhasil diamankan setelah pelaku menyembunyikannya di dalam lipatan uang yang dilapisi selotip.

Penggagalan penyelundupan itu terjadi pada Rabu (1/7/2026). Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan petugas menemukan sabu tersebut saat memeriksa dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diduga menyamarkan sabu di dalam lipatan uang untuk mengelabui pemeriksaan.

Namun, ketelitian petugas berhasil membongkar modus tersebut sebelum barang haram itu masuk ke area lapas.

“Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Minggu lalu, petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus berbeda,” ujar Sohibur, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Dua Anak Tersesat Malam Hari di Tol Wiyoto Wiyono, Diduga Dibawa Orang Misterius

Pelaku Mengaku Diperintah Warga Binaan

Dari hasil pemeriksaan awal, SK dan W mengaku menjalankan aksi tersebut atas perintah dua warga binaan kasus narkotika berinisial F dan E.

Lapas Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk mengusut kasus tersebut.

“Sinergi ini penting agar setiap temuan segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” kata Sohibur.

Selanjutnya, penyidik kepolisian turut memeriksa tiga warga binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga ikut terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Ditjenpas Perkuat Pengawasan Lapas

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengapresiasi kesigapan petugas yang kembali menggagalkan penyelundupan narkotika ke dalam lapas.

Baca Juga :  KPK Ungkap Modus 'Uang Assalamualaikum' dalam Korupsi Pengadaan di MPR

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan ketat mampu mencegah masuknya barang-barang terlarang.

“Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan,” ujarnya.

Mashudi menegaskan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus memperkuat deteksi dini melalui pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan lapas dan rumah tahanan tetap bersih dari narkoba, telepon seluler ilegal, maupun barang terlarang lainnya.

“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Semua akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Nekat Selundupkan Diduga Sabu di Alat Vital ke Lapas Banyuwangi
Merasa ‘Anak Kampung Sini’, Pemuda Bawa Golok Teror Warga Citeureup
Bunuh Kekasih di Kebun Jati, Pelaku Rampas Harta Korban dan Hapus Jejak Digital
Fakta Baru Ledakan Bom Mortir di Biak, TNT Aktif Saat Digergaji
Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut
Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang
Pembunuh 3 Polisi di Katingan Dilimpahkan, Bareskrim Serahkan Barang Bukti
Ledakan Gudang Munisi Madiun, TNI AD Selidiki Penyebab, Satu Prajurit Tewas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Wanita Nekat Selundupkan Diduga Sabu di Alat Vital ke Lapas Banyuwangi

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:34 WIB

Bunuh Kekasih di Kebun Jati, Pelaku Rampas Harta Korban dan Hapus Jejak Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:31 WIB

Fakta Baru Ledakan Bom Mortir di Biak, TNT Aktif Saat Digergaji

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:45 WIB

Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang

Berita Terbaru