JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai mengubah aktivitas sekolah di sejumlah wilayah.
Selain menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Badan Gizi Nasional (BGN) juga menyesuaikan sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin, 7 September 2026, mengikuti keputusan pemerintah daerah yang menerapkan PJJ untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BGN memastikan penyesuaian hanya berlaku selama pembelajaran tatap muka dihentikan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama.
Menurut dia, perubahan pola belajar membuat mekanisme penyaluran MBG di sekolah juga harus disesuaikan.
Langkah tersebut dilakukan agar program tetap aman, tepat sasaran, dan mengikuti kondisi darurat di lapangan.
“Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG,” ujar Hida dalam keterangan BGN, Minggu (6/9/2026).
PJJ Berbeda di Tiap Daerah
Pemerintah daerah tidak menerapkan PJJ dengan durasi yang sama. Kebijakan mengikuti tingkat risiko dan perkembangan kondisi di masing-masing wilayah.
Di Lampung, PJJ dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 7-8 September 2026.
Sementara itu, Banten menerapkan PJJ selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 7-9 September 2026.
Adapun di DKI Jakarta, PJJ mulai berlaku Senin, 7 September 2026, dan belum ditentukan batas akhirnya. Pemerintah daerah akan mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan situasi abu vulkanik.
Di Kota Serang, misalnya, PJJ untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP ditetapkan pada Senin, 7 September. Kebijakan itu menjadi langkah antisipasi karena wilayah tersebut terdampak sebaran abu vulkanik Anak Krakatau.
MBG Bukan Dihentikan Total
BGN menegaskan masyarakat tidak perlu salah memahami kebijakan tersebut. Program MBG tidak dihentikan secara nasional.
Penghentian hanya bersifat sementara pada operasional MBG di satuan pendidikan yang sementara waktu tidak menjalankan pembelajaran tatap muka.
Artinya, ketika sekolah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka dan kondisi dinilai aman, operasional MBG akan disesuaikan kembali.
BGN juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Koordinasi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program dapat kembali berjalan dengan aman ketika kondisi memungkinkan.
Keselamatan Anak Jadi Prioritas
Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Abu vulkanik dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan menjadi risiko bagi kesehatan apabila terhirup atau mengenai mata.
Karena itu, pemerintah memilih mengurangi aktivitas tatap muka di sekolah sebagai langkah mitigasi. Pendidikan tetap berlangsung, tetapi dilakukan dari rumah melalui PJJ.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana.
Aturan tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah dan sekolah untuk menyesuaikan pembelajaran berdasarkan kondisi darurat.
Dengan demikian, keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas tanpa harus menghentikan proses pendidikan.
BGN Pantau Kondisi Setiap Wilayah
BGN menyatakan penyesuaian operasional MBG akan mengikuti dinamika kondisi kebencanaan.
Setiap keputusan mempertimbangkan kondisi lapangan, kebijakan pemerintah daerah, kesiapan sekolah, serta kesiapan SPPG sebagai pelaksana layanan makanan bergizi.
BGN juga memastikan koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk memperoleh informasi terbaru.
“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah,” kata Hida. **
Editor : Hadwan














