Nigeria dan Indonesia Tolak Kebijakan Sertifikasi Sawit Uni Eropa

Selasa, 8 September 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nigeria dan Indonesia mengkritik kebijakan sertifikasi sawit Uni Eropa yang dinilai selektif dan proteksionis terhadap petani kecil. Dok: Istimewa.

Nigeria dan Indonesia mengkritik kebijakan sertifikasi sawit Uni Eropa yang dinilai selektif dan proteksionis terhadap petani kecil. Dok: Istimewa.

POSNEWS.CO.ID, ABUJA — Nigeria dan Indonesia bersama-sama mengkritik rencana kebijakan sertifikasi produk minyak sawit Uni Eropa. Kedua negara menyebut kebijakan tersebut selektif dan bertujuan melindungi pasar minyak nabati domestik Eropa.

Kritik dari Peluncuran Buku di Abuja

Pakar pengembangan sawit, Lawal Olusola Lawal, menyampaikan kritik ini dalam peluncuran buku di Abuja pada 4 September 2026. Selain memimpin diskusi tersebut, Lawal juga menjabat perwakilan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Ary Raharyo.

Keduanya menilai upaya Uni Eropa melabeli sawit sebagai ancaman lingkungan menyesatkan. Selain itu, mereka memandang kebijakan tersebut bersifat proteksionis, dirancang untuk menguntungkan alternatif minyak nabati milik Eropa sendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerangka Sertifikasi yang Kontroversial

Kerangka sertifikasi Eropa mewajibkan verifikasi impor sawit terhadap standar lingkungan, sosial, dan hukum yang ketat. Verifikasi ini terutama mengacu pada kepatuhan terhadap Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Baca Juga :  Guncangan M 7,4 di Laut Maluku: Tsunami Kecil Melanda Pesisir Bitung dan Halmahera

Kedua pembicara membahas peluncuran buku terbaru Lawal berjudul “Trade Protectionism Disguised as Climate Advocacy: Why Europe is Demonising the Oil Palm Tree”. Selain itu, mereka menegaskan keberlanjutan harus menjadi tanggung jawab global bersama, bukan alat proteksionisme atau diskriminasi.

Seruan bagi Negara Produsen Sawit

Lawal, yang juga menjabat Pejabat Pertanian Senior di Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan Federal Nigeria, mendesak Nigeria dan negara produsen lain seperti Indonesia bersuara. Ia menegaskan pentingnya mengubah narasi dominan seputar sektor dan lingkungan ini.

Lawal membantah klaim bahwa budidaya sawit secara inheren berdampak negatif terhadap lingkungan. Menurutnya, narasi global dominan seputar minyak sawit telah dibajak kebijakan lingkungan selektif yang mengancam kelangsungan hidup jutaan petani.

Ia menambahkan advokasi keberlanjutan baru harus adil, berbasis sains, dan inklusif. Selain itu, Lawal menegaskan keberlanjutan lingkungan dan keadilan ekonomi seharusnya tidak saling meniadakan.

Pertanyaan soal Perlakuan Selektif

Lawal mempertanyakan alasan hanya sawit yang dipersoalkan, sementara tanaman penghasil minyak lain dikecualikan. Ia bertanya secara retoris mengapa kedelai, canola, bunga matahari, dan kacang tanah tidak turut masuk dalam pembatasan serupa.

Baca Juga :  42 Hari Tanpa Hujan, Probolinggo Jadi Wilayah Terkering di Indonesia

Ia menegaskan sawit bukan sekadar tanaman komoditas, melainkan tanaman industri vital. Selain itu, sawit menghidupi keluarga, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi pedesaan, dan mengangkat komunitas dari kemiskinan.

Lawal menyebut Indonesia berhasil memanfaatkan tanaman ini mengangkat jutaan orang dari kemiskinan. Karena itu, ia berharap Nigeria, sebagai rumah asli tanaman sawit, dapat segera mereplikasi keberhasilan serupa.

Tujuan di Balik Peluncuran Buku

Lawal menjelaskan buku ini bertujuan memulai percakapan global penting sekaligus membela jutaan petani kecil di Afrika dan Asia. Kehidupan para petani tersebut sangat bergantung pada tanaman sawit ini.

Ia menegaskan buku ini tidak menentang perlindungan lingkungan, dan pentingnya menjaga hutan serta praktik pertanian berkelanjutan. Pada akhirnya, Lawal menutup pernyataannya dengan menyebut buku tersebut sebagai suara bagi petani dan seruan keadilan dalam perdagangan global.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harta Pejabat Tak Sesuai LHKPN Bisa Dirampas? Ini Usulan Wakil Ketua KPK
Api Masih Mengintai di Lahan Gambut, 17.942 Hektare Karhutla Belum Padam
Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamin, Kapolri Ingatkan Modus Narkotika Cair lewat Vape
Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran
25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak
Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta
Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Harta Pejabat Tak Sesuai LHKPN Bisa Dirampas? Ini Usulan Wakil Ketua KPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Api Masih Mengintai di Lahan Gambut, 17.942 Hektare Karhutla Belum Padam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamin, Kapolri Ingatkan Modus Narkotika Cair lewat Vape

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27 WIB

25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak

Berita Terbaru

Hiu viral Bukang-i kembali menerobos masuk ke kanal kota Busan Korea Selatan. Simak kronologi upaya evakuasi dan respon pengunjung. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hiu Viral Bukang-i Kembali Menerobos Masuk ke Kanal Kota Busan

Senin, 26 Okt 2026 - 06:00 WIB