JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jalan Raya Tengah, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, masih lengang saat jarum jam menunjukkan pukul 04.35 WIB, Rabu (16/9/2026).
Namun, suasana dini hari itu mendadak berubah ketika polisi menemukan dua pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.
Petugas langsung menghentikan keduanya. Pemeriksaan kemudian dilakukan di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang membuat kecurigaan semakin kuat. Ada sebilah pisau belati, dua obeng, pisau cutter, tang, hingga lima telepon seluler.
Polisi juga menyita satu kartu ATM, uang tunai Rp282 ribu dan satu sepeda motor.
Kedua pemuda tersebut akhirnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Timur.
Ditemukan Saat Patroli Dini Hari
Keduanya diamankan personel gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur.
Saat itu, petugas sedang menyisir sejumlah titik rawan untuk mencegah kejahatan jalanan.
Patroli kemudian berlanjut ke Jalan Raya Tengah. Di lokasi inilah petugas melihat dua pemuda yang dinilai mencurigakan.
Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan potensi aksi kriminal.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan kedua pemuda tersebut beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Selanjutnya, kedua pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Henik.
Polisi belum menyimpulkan apakah kedua pemuda tersebut benar-benar terlibat aksi pembegalan.
Karena itu, status mereka masih diduga dan penyidik perlu mendalami asal-usul lima ponsel, sepeda motor, serta barang-barang yang ditemukan.
Bawa Pisau hingga Lima Ponsel
Barang bukti yang ditemukan cukup beragam. Selain lima telepon seluler, polisi mengamankan senjata tajam dan sejumlah alat.
Rinciannya yakni:
- 1 pisau belati;
- 2 obeng;
- 1 pisau cutter;
- 1 tang;
- 5 telepon seluler;
- 1 kartu ATM;
- uang tunai Rp282 ribu;
- 1 sepeda motor.
Temuan tersebut menjadi bahan pemeriksaan polisi untuk mengetahui apakah barang-barang itu berkaitan dengan tindak pidana lain.
Terlebih, lima ponsel dan satu kartu ATM juga perlu ditelusuri kepemilikan serta asal-usulnya.
Polisi Perketat Patroli Jam Rawan
Henik mengatakan patroli gabungan akan terus diarahkan ke jam-jam rawan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kriminalitas sebelum menimbulkan korban.
“Kami terus mengarahkan personel untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah aksi kriminal dan memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Henik.
Menurut dia, patroli tidak hanya menyasar satu lokasi. Personel menyisir sejumlah kawasan di Jakarta Timur, mulai dari PGC Cililitan, Jalan Mayjen Sutoyo hingga Jalan Dewi Sartika, Cawang.
Sasarannya juga beragam. Polisi mengantisipasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, perjudian online hingga penipuan online.
Langkah tersebut sejalan dengan pola patroli gabungan yang sebelumnya juga dilakukan di sejumlah titik Jakarta Timur untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan. **
Editor : Hadwan













