Penelusuran Online Berujung Operasi Malam, 13 WNA Diamankan di Bali

Sabtu, 19 September 2026 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi memeriksa WNA yang diamankan dalam operasi gabungan di Bali. (Posnews/Ist)

Petugas Imigrasi memeriksa WNA yang diamankan dalam operasi gabungan di Bali. (Posnews/Ist)

BADUNG, POSNEWS.CO.ID – Aktivitas sejumlah warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Bali menjadi perhatian petugas.

Dalam operasi gabungan yang berlangsung Kamis (17/9/2026) malam, sebanyak 13 WNA diamankan dari tiga wilayah di Kabupaten Badung, yakni Umalas, Seminyak, dan Canggu.

Operasi tersebut digelar Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Polda Bali. Petugas menyasar WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk kegiatan prostitusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim mulai bergerak menuju lokasi masing-masing sekitar pukul 17.00 WITA.

Sebelum turun ke lapangan, petugas melakukan penelusuran informasi, termasuk melalui platform daring dan kanal komunikasi yang diduga digunakan untuk menawarkan layanan prostitusi.

Dari 13 WNA yang diamankan, 12 merupakan perempuan dan satu laki-laki.

Mereka berasal dari Rusia, Nigeria, Kazakhstan, dan Ukraina. Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berawal dari Penelusuran di Canggu

Di Canggu, petugas menemukan seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial IP di sebuah vila.

IP diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan menawarkan layanan prostitusi melalui pemesanan menggunakan WhatsApp. Petugas kemudian melakukan pendalaman hingga mengarah ke sebuah apartemen.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan WNA laki-laki asal Ukraina berinisial OG. Berdasarkan hasil penelusuran awal, OG diduga berperan sebagai pihak yang memfasilitasi layanan prostitusi tersebut.

Pemeriksaan sistem keimigrasian menunjukkan IP masih memegang izin tinggal Remote Worker yang berlaku hingga 8 November 2026.

Baca Juga :  Pelamar Damkar DKI Jakarta Membludak, 24.405 Berebut 1.000 Formasi

Sementara itu, izin tinggal ITAS Investor milik OG tercatat telah berakhir sejak 14 Oktober 2025.

Tiga WNA Nigeria Ditemukan di Seminyak

Petugas kemudian bergerak ke kawasan Seminyak. Penelusuran dilakukan terhadap sebuah platform daring yang diduga menjadi media promosi layanan prostitusi.

Pengawasan berlanjut ke sebuah vila di Jalan Bidadari. Di lokasi itu, petugas menemukan tiga WNA perempuan asal Nigeria berinisial JFP, ECM, dan HOU.

Ketiganya diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan untuk mengikuti program magang. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, izin tinggal tersebut telah melewati masa berlaku.

JFP tercatat overstay selama 58 hari, ECM selama 94 hari, sedangkan HOU selama 134 hari.

Penelusuran Telegram Berujung ke Umalas

Sementara itu, operasi di Umalas dilakukan setelah petugas menelusuri informasi dari kanal Telegram.

Pengawasan kemudian diarahkan ke sebuah vila. Di tempat tersebut, petugas menemukan empat WNA perempuan, yakni tiga warga Rusia berinisial DK, AG, dan KS, serta satu warga Kazakhstan berinisial AS.

Keempatnya memiliki izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku yang berbeda.

Petugas kembali melakukan pemeriksaan di wilayah yang sama. Hasilnya, empat WNA perempuan asal Nigeria berinisial HBO, MOL, GO, dan TE turut diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan modus serupa.

Dengan demikian, operasi di Umalas menghasilkan delapan WNA perempuan yang diamankan. Mereka terdiri atas empat warga Nigeria, tiga warga Rusia, dan satu warga Kazakhstan.

Imigrasi Dalami Pelanggaran

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman lapangan.

Baca Juga :  Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim, Kuasa Hukum yang Hadir

Petugas menggunakan sejumlah metode, termasuk pengumpulan bahan keterangan, penyamaran, hingga verifikasi informasi melalui platform daring.

“Ke-13 WNA tersebut saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta potensi pelanggaran pidana lainnya,” kata Novyandri, Jumat (18/9/2026).

Menurut dia, proses tersebut dapat berujung pada tindakan administratif keimigrasian, seperti deportasi dan penangkalan selama lima tahun.

Namun, apabila ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum pidana juga dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Polda Bali masih berkoordinasi dengan Imigrasi terkait dugaan keterlibatan OG.

Polisi menyebut hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana, termasuk dugaan penghubungan perbuatan cabul dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pengawasan WNA Diperketat

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali Ramdhani menegaskan pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat.

Menurut Imigrasi, langkah tersebut bukan untuk mengganggu aktivitas wisatawan maupun sektor pariwisata Bali.

Sebaliknya, pengawasan diarahkan untuk memastikan setiap WNA mematuhi aturan izin tinggal dan hukum yang berlaku selama berada di Indonesia.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa izin tinggal bukan sekadar dokumen administratif. Setiap WNA wajib menggunakan izin tersebut sesuai peruntukannya dan menghormati ketentuan hukum Indonesia.

Sementara itu, ke-13 WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Karena proses pendalaman belum selesai, status dan bentuk sanksi terhadap masing-masing WNA masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadanyon OPM Ditangkap di Bandara Yahukimo Saat Hendak Transaksi Senjata
Guru SMK Pangkalpinang Diduga Curi HP dan Laptop Siswa, Polisi Ungkap Motifnya
Detik-detik Karyawati Toko Dikejar dan Dipukul, Dua OTK Diburu Polisi
Sopir Lajuran Aris Sanda Tewas, Jenazah Dibawa Pulang ke Tanah Toraja
Duka Kehilangan Suami, Sinta Bilolo Dievakuasi TNI dari Mbua ke Wamena
Berkedok Bantuan Modal, Wanita Ini Diduga Sasar Lansia di Cileungsi
Mulut Disumpal Kain, Wanita 22 Tahun Tewas di Kebun Roraya, Polisi Tangkap J
Aris Sanda Ditemukan Tewas, Mobilnya Terbakar di Jalur Wamena-Mbua

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:17 WIB

Guru SMK Pangkalpinang Diduga Curi HP dan Laptop Siswa, Polisi Ungkap Motifnya

Sabtu, 19 September 2026 - 05:45 WIB

Penelusuran Online Berujung Operasi Malam, 13 WNA Diamankan di Bali

Jumat, 18 September 2026 - 07:29 WIB

Detik-detik Karyawati Toko Dikejar dan Dipukul, Dua OTK Diburu Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 06:12 WIB

Sopir Lajuran Aris Sanda Tewas, Jenazah Dibawa Pulang ke Tanah Toraja

Jumat, 18 September 2026 - 05:43 WIB

Duka Kehilangan Suami, Sinta Bilolo Dievakuasi TNI dari Mbua ke Wamena

Berita Terbaru

 Xbox resmi menerbitkan game action espionage PHYSINT karya Hideo Kojima setelah PlayStation membatalkan kerja sama. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Hideo Kojima Ungkap Tema Perang Dingin Game PHYSINT

Minggu, 20 Sep 2026 - 08:33 WIB

Lowongan kerja Google Indonesia untuk posisi teknologi dan cybersecurity. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Lowongan Kerja Google September 2026, Lulusan S1 Bisa Daftar

Minggu, 20 Sep 2026 - 07:39 WIB

Infinix Smart 20e lolos sertifikasi TKDN dan SDPPI di Indonesia. Simak bocoran spesifikasi chipset Helio G81 dan baterai 6.000mAh. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Infinix Smart 20e Lolos Sertifikasi TKDN dan SDPPI di Indonesia

Minggu, 20 Sep 2026 - 07:30 WIB