Tanggul Beton di Cilincing Bukan Proyek NCICD, KKP yang Punya Kewenangan

Rabu, 10 September 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan mengeluhkan tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang menghambat jalur perlintasan dan memaksa mereka berputar lebih jauh untuk mencari ikan. Do-Istimewa

Nelayan mengeluhkan tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang menghambat jalur perlintasan dan memaksa mereka berputar lebih jauh untuk mencari ikan. Do-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim, menegaskan pembangunan tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara, sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Chico mengatakan izin PKKPRL atas nama PT KCN sebagai operator Pelabuhan Marunda sepenuhnya dikelola KKP.

“Iya, pembangunan beton di pesisir Cilincing kewenangan KKP. Semua perizinan ditangani kementerian melalui Pelabuhan Marunda,” jelas Chico, Rabu (10/9/2025).

Ciko Tricanescoro, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI, menanggapi viralnya tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer yang mengganggu aktivitas nelayan.

Baca Juga :  Maling Bobol SDN 03 Jaya Bakti Bekasi, Laptop hingga Kotak Amal Anak Yatim Digasak

Ciko menegaskan tanggul itu bukan bagian dari proyek tanggul raksasa NCICD untuk menahan banjir rob bersama pemerintah pusat.

“Dinas SDA DKI memastikan tanggul ini bukan proyek NCICD,” kata Ciko, Rabu (10/9/2025).

Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob Dinas SDA DKI, Alfan Widyastanto, menambahkan bahwa Dinas SDA tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tanggul ini.

Baca Juga :  Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dinas SDA DKI tidak memiliki kewenangan atau izin membangun tanggul. Masyarakat bisa mengecek langsung di lapangan,” ujar Alfan.

Video di Instagram @cilincinginfo menunjukkan seorang nelayan mengeluhkan tanggul beton yang mempersulit jalur perlintasan. Akibatnya, nelayan harus memutar lebih jauh mencari ikan.

“Tanggul beton ini menghambat jalur kami. Panjangnya 2–3 kilometer, memaksa kami berputar jauh dan kesulitan menangkap ikan,” kata nelayan, Rabu (10/9/2025). (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan 15 Remaja Konvoi Bawa Petasan di Gunung Putri Bogor
29 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah Depok, Digelar 20 Maret di 11 Kecamatan
Serenity of Ramadan di SMKG 2026: Hiburan, Belanja Berhadiah dan Spot Foto Instagramable
Mudik Lebaran 2026: Pemprov DKI Izinkan Titip Motor di Kantor Pemerintah, Aman dan Gratis
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba White Rabbit Jakarta, Pelayan Hingga Bandar Dicokok
Viral di Instagram, Polisi Ringkus 17 Remaja Penebar Teror Petasan
Pencuri HP di Masjid Istiqlal Sudah 3 Kali Beraksi, Modus Dorong Jemaah
Wakapolda Metro Jaya Cek Pos Bandara Soetta, Layanan Gratis Pindah Terminal Mudik 2026

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:37 WIB

Polisi Amankan 15 Remaja Konvoi Bawa Petasan di Gunung Putri Bogor

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:02 WIB

29 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah Depok, Digelar 20 Maret di 11 Kecamatan

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:51 WIB

Serenity of Ramadan di SMKG 2026: Hiburan, Belanja Berhadiah dan Spot Foto Instagramable

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:26 WIB

Mudik Lebaran 2026: Pemprov DKI Izinkan Titip Motor di Kantor Pemerintah, Aman dan Gratis

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba White Rabbit Jakarta, Pelayan Hingga Bandar Dicokok

Berita Terbaru

Misi kemanusiaan di zona merah. Badan pelayaran PBB mengusulkan pembentukan koridor maritim aman guna mengevakuasi 20.000 pelaut dan ratusan kapal yang terjebak blokade Iran di Selat Hormuz. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

IMO Usulkan Jalur Aman untuk 20.000 Pelaut yang Terjebak di Teluk

Kamis, 19 Mar 2026 - 18:00 WIB