Komnas HAM Panggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah memberikan pernyataan terkait pemanggilan Panglima TNI dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS. (Posnews/KomnasHAM)

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah memberikan pernyataan terkait pemanggilan Panglima TNI dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS. (Posnews/KomnasHAM)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kian memanas.

Komnas HAM langsung tancap gas dengan memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus brutal tersebut.

Selanjutnya, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan pihaknya akan segera meminta klarifikasi langsung dari Panglima TNI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk menguak fakta di balik dugaan keterlibatan anggota militer dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait dugaan keterlibatan anggotanya,” tegas Anis, Kamis (19/3/2026).

Baca Juga :  Kantor yang Hilang: WFH, Produktivitas, dan Masa Depan Kerja

Lebih lanjut, Komnas HAM tidak tinggal diam. Lembaga ini langsung membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Tim ini bertugas mengumpulkan data, fakta, dan keterangan secara menyeluruh agar penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.

“Langkah ini penting untuk memperkuat proses penyelidikan yang sedang kami lakukan,” ujar Anis.

Di sisi lain, Komnas HAM juga menegaskan sikap tegas terkait jalur hukum. Mereka mendorong aparat penegak hukum memproses kasus ini melalui peradilan umum, bukan peradilan militer, demi mencegah potensi impunitas.

Baca Juga :  Tulsi Gabbard Mundur dari Jabatan Direktur Intelijen Nasional

“Kasus ini tidak masuk dalam delik militer. Korbannya warga sipil, seorang aktivis HAM, dan perbuatannya diatur dalam KUHP, bukan bagian dari tugas kedinasan militer,” tegasnya.

Dengan tekanan publik yang terus menguat, Komnas HAM memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Penegakan hukum yang transparan dan adil dinilai menjadi kunci untuk mengungkap pelaku serta memastikan keadilan bagi korban. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB