Kejari Jaksel Hancurkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam Bernilai Miliaran

Kamis, 11 September 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkotika, psikotropika, senjata tajam, dan ratusan telepon genggam di Tanjung Barat, Rabu (10/9/2025). Dok-Posnews

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkotika, psikotropika, senjata tajam, dan ratusan telepon genggam di Tanjung Barat, Rabu (10/9/2025). Dok-Posnews

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) memusnahkan berbagai jenis barang bukti perkara pidana di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jaksel, Ika Ayuningtyas Winarti SH, MH, menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap, sehingga pelaksanaannya sah hingga September 2025.

Sejumlah aparat penegak hukum turut menghadiri pemusnahan barang bukti tersebut. Kasat Narkoba Polres Jaksel AKBP Prasetyo hadir bersama perwakilan BNN Kota Jaksel Bambang Yudhistira, Katim Berantas BNNK Jaksel Asyima Sianipar, Kasi Barang Bukti BNN Pusat Mariska, serta perwakilan Kepala Suku Dinas Jaksel Zakiyah Zahra N.A, S.Farm.

Baca Juga :  Massa Desak DPR dan Presiden Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Dalam kegiatan ini, Kejari Jaksel memusnahkan barang bukti narkotika dari berbagai kasus. Rinciannya:

  • Metamfetamina (sabu): 43 perkara dengan barang bukti seberat 1.425,4868 gram (1,4 kg).
  • Tembakau gorila: 20 perkara dengan barang bukti 4.070,5252 gram (4 kg).
  • Ganja: 11 perkara dengan barang bukti 1.964,5452 gram (1,96 kg).

Selain itu, terdapat psikotropika tablet dari 4 perkara dengan barang bukti 39 butir seberat 11,038 gram.

Senjata Tajam dan Barang Elektronik Ikut Dimusnahkan

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Irjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Kepala BNN di Istana Negara

Tidak hanya narkotika, Kejari Jaksel juga memusnahkan barang bukti non-narkotika, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Senjata tajam: 16 perkara dengan barang bukti 18 buah.
  • Telepon genggam: 112 perkara dengan barang bukti 164 unit berbagai merek.
  • Laptop: beberapa unit dari sejumlah perkara.
  • Komitmen Bersama Berantas Kejahatan

Menurut Ika Ayuningtyas Winarti, pemusnahan ini menjadi wujud nyata komitmen Kejari Jaksel dan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika dan tindak kejahatan lain yang merugikan masyarakat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari
BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Sabtu Ini
Pemprov DKI Tebus Ijazah 1.238 Siswa Senilai Rp4,13 Miliar, Kesempatan Kerja Terbuka
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Korban Tewas Bertambah Jadi 13 Orang
Dishub DKI Jakarta Alihkan Arus Lalu Lintas di Monas Saat HUT ke-80 TNI
Kompotan Curanmor Honda PCX di Bekasi Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Sabtu Ini

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Pemprov DKI Tebus Ijazah 1.238 Siswa Senilai Rp4,13 Miliar, Kesempatan Kerja Terbuka

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Korban Tewas Bertambah Jadi 13 Orang

Berita Terbaru