Kejari Jaksel Hancurkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam Bernilai Miliaran

Kamis, 11 September 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkotika, psikotropika, senjata tajam, dan ratusan telepon genggam di Tanjung Barat, Rabu (10/9/2025). Dok-Posnews

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkotika, psikotropika, senjata tajam, dan ratusan telepon genggam di Tanjung Barat, Rabu (10/9/2025). Dok-Posnews

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) memusnahkan berbagai jenis barang bukti perkara pidana di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jaksel, Ika Ayuningtyas Winarti SH, MH, menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap, sehingga pelaksanaannya sah hingga September 2025.

Sejumlah aparat penegak hukum turut menghadiri pemusnahan barang bukti tersebut. Kasat Narkoba Polres Jaksel AKBP Prasetyo hadir bersama perwakilan BNN Kota Jaksel Bambang Yudhistira, Katim Berantas BNNK Jaksel Asyima Sianipar, Kasi Barang Bukti BNN Pusat Mariska, serta perwakilan Kepala Suku Dinas Jaksel Zakiyah Zahra N.A, S.Farm.

Dalam kegiatan ini, Kejari Jaksel memusnahkan barang bukti narkotika dari berbagai kasus. Rinciannya:

  • Metamfetamina (sabu): 43 perkara dengan barang bukti seberat 1.425,4868 gram (1,4 kg).
  • Tembakau gorila: 20 perkara dengan barang bukti 4.070,5252 gram (4 kg).
  • Ganja: 11 perkara dengan barang bukti 1.964,5452 gram (1,96 kg).

Selain itu, terdapat psikotropika tablet dari 4 perkara dengan barang bukti 39 butir seberat 11,038 gram.

Baca Juga :  Jelang HUT RI, 30 Ribu Batang Ganja Siap Panen di Aceh Dibabat BNN

Senjata Tajam dan Barang Elektronik Ikut Dimusnahkan

Tidak hanya narkotika, Kejari Jaksel juga memusnahkan barang bukti non-narkotika, antara lain:

  • Senjata tajam: 16 perkara dengan barang bukti 18 buah.
  • Telepon genggam: 112 perkara dengan barang bukti 164 unit berbagai merek.
  • Laptop: beberapa unit dari sejumlah perkara.
  • Komitmen Bersama Berantas Kejahatan

Menurut Ika Ayuningtyas Winarti, pemusnahan ini menjadi wujud nyata komitmen Kejari Jaksel dan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika dan tindak kejahatan lain yang merugikan masyarakat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru