Kejari Jaksel Hancurkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam Bernilai Miliaran

Kamis, 11 September 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkotika, psikotropika, senjata tajam, dan ratusan telepon genggam di Tanjung Barat, Rabu (10/9/2025). Dok-Posnews

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkotika, psikotropika, senjata tajam, dan ratusan telepon genggam di Tanjung Barat, Rabu (10/9/2025). Dok-Posnews

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) memusnahkan berbagai jenis barang bukti perkara pidana di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jaksel, Ika Ayuningtyas Winarti SH, MH, menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap, sehingga pelaksanaannya sah hingga September 2025.

Sejumlah aparat penegak hukum turut menghadiri pemusnahan barang bukti tersebut. Kasat Narkoba Polres Jaksel AKBP Prasetyo hadir bersama perwakilan BNN Kota Jaksel Bambang Yudhistira, Katim Berantas BNNK Jaksel Asyima Sianipar, Kasi Barang Bukti BNN Pusat Mariska, serta perwakilan Kepala Suku Dinas Jaksel Zakiyah Zahra N.A, S.Farm.

Baca Juga :  Truk Trailer Tabrak dan Tindih Sedan di Karawang, 3 Tewas Satu Balita

Dalam kegiatan ini, Kejari Jaksel memusnahkan barang bukti narkotika dari berbagai kasus. Rinciannya:

  • Metamfetamina (sabu): 43 perkara dengan barang bukti seberat 1.425,4868 gram (1,4 kg).
  • Tembakau gorila: 20 perkara dengan barang bukti 4.070,5252 gram (4 kg).
  • Ganja: 11 perkara dengan barang bukti 1.964,5452 gram (1,96 kg).

Selain itu, terdapat psikotropika tablet dari 4 perkara dengan barang bukti 39 butir seberat 11,038 gram.

Senjata Tajam dan Barang Elektronik Ikut Dimusnahkan

Baca Juga :  Operasi BNN di Sumut: 200 Kg Ganja Aceh Diamankan, 3 Tersangka Ditangkap

Tidak hanya narkotika, Kejari Jaksel juga memusnahkan barang bukti non-narkotika, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Senjata tajam: 16 perkara dengan barang bukti 18 buah.
  • Telepon genggam: 112 perkara dengan barang bukti 164 unit berbagai merek.
  • Laptop: beberapa unit dari sejumlah perkara.
  • Komitmen Bersama Berantas Kejahatan

Menurut Ika Ayuningtyas Winarti, pemusnahan ini menjadi wujud nyata komitmen Kejari Jaksel dan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika dan tindak kejahatan lain yang merugikan masyarakat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026, Kapolda Metro Jaya Pastikan 1.647 Titik Pengamanan Siap
Jaringan Pemasok Senjata ke KKB Yalimo–Yahukimo Dibongkar Polisi, 8 Orang Ditangkap
Arus Mudik Lebaran 2026 Dipantau Ketat, Wakapolri Tinjau Command Center KM 29
Heboh! 25 Kg Kokain Diduga dari Kolombia Terdampar di Selayar, Nelayan Temukan di Pesisir
Satpol PP Jakarta Razia 690 Tempat Hiburan Saat Ramadan, 21 Usaha Kena Sanksi
Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Natalius Pigai Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rismon Sianipar Masih Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi, Wajib Lapor Saat Lebaran
Cuaca Jabodetabek Hari Ini 14 Maret 2026, Siang hingga Sore Berpotensi Hujan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:54 WIB

Mudik Lebaran 2026, Kapolda Metro Jaya Pastikan 1.647 Titik Pengamanan Siap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:41 WIB

Jaringan Pemasok Senjata ke KKB Yalimo–Yahukimo Dibongkar Polisi, 8 Orang Ditangkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:16 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026 Dipantau Ketat, Wakapolri Tinjau Command Center KM 29

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:22 WIB

Heboh! 25 Kg Kokain Diduga dari Kolombia Terdampar di Selayar, Nelayan Temukan di Pesisir

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:33 WIB

Satpol PP Jakarta Razia 690 Tempat Hiburan Saat Ramadan, 21 Usaha Kena Sanksi

Berita Terbaru