Harga Ayam di Peternak dan Konsumen Jomplang, Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Pangan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin bertemu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membahas dugaan pelanggaran tata niaga pangan. (Posnews/Ist)

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin bertemu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membahas dugaan pelanggaran tata niaga pangan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dugaan permainan dalam tata niaga pangan kembali menjadi perhatian pemerintah.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan akan menindaklanjuti laporan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, mulai dari penyelidikan hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.

Langkah ini diharapkan mampu melindungi peternak, produsen, dan konsumen dari praktik perdagangan yang merugikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, persoalan pangan tidak hanya menyangkut keuntungan usaha, tetapi juga harga kebutuhan pokok yang harus dibayar masyarakat.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengatakan, pihaknya telah menerima surat Mentan Amran yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Ia juga telah menerima penjelasan langsung mengenai sejumlah persoalan yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian.

“Surat itu sudah nyampe ke kami, tadi sudah dijelaskan juga oleh Pak Menteri apa yang harus dilakukan oleh kami jajaran kepolisian,” ujar Asep seusai bertemu Amran di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Asep menegaskan, Bareskrim akan memeriksa dugaan pelanggaran berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan. Penyidik selanjutnya menentukan langkah hukum sesuai hasil penyelidikan.

“ tentunya kami akan langsung melakukan kegiatan-kegiatan dari mulai penyelidikan sampai nanti ke penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Pasokan Air PAM Jaya Terganggu 5-6 Juni, 45 Kelurahan Diminta Siapkan Cadangan

Empat Laporan Polisi Jadi Perhatian

Salah satu fokus penanganan ialah dugaan pelanggaran oleh importir dan perusahaan yang berkaitan dengan tata niaga pangan.

Asep menyebut terdapat empat laporan polisi yang sedang diproses dan akan diperiksa perkembangannya.

Bareskrim juga akan menelusuri perusahaan maupun badan hukum yang diduga terlibat dalam pelanggaran.

Namun, proses hukum tetap harus mengacu pada alat bukti dan hasil pemeriksaan agar penindakan berlangsung sesuai ketentuan.

Selain itu, persoalan pakan ternak masuk dalam 11 prioritas yang perlu ditindaklanjuti. Penanganan berbagai persoalan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengawal program strategis pemerintah di sektor pangan.

Asep menegaskan, kepolisian berkewajiban memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan, terutama karena pangan berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat.

Mentan Soroti Dugaan Permainan Harga Ayam dan Telur

Sebelumnya, Amran mengirim surat kepada Kapolri untuk kedua kalinya guna meminta dukungan penegakan hukum terhadap dugaan praktik mafia pangan.

Laporan tersebut mencakup sejumlah persoalan, antara lain tata niaga ayam dan telur, dugaan kecurangan beras fortifikasi, serta perkara lain yang telah ditangani aparat.

Menurut Amran, praktik perdagangan yang tidak sehat dapat menekan produsen sekaligus membebani konsumen. Karena itu, pengawasan perlu menjangkau berbagai komoditas dan seluruh rantai distribusi.

Ia menyebut Satgas Pangan Polri telah menetapkan 102 tersangka dalam penindakan kasus pangan sepanjang 2024 hingga 2026.

Baca Juga :  Rizki Juniansyah Dilantik Jadi Prajurit TNI AL, Panglima TNI: Kalian Garda Terdepan Pertahanan Siber

Amran juga menyinggung pengungkapan dugaan praktik beras oplosan yang melibatkan 212 produsen, dengan taksiran kerugian masyarakat mencapai Rp99 triliun, serta penanganan perkara minyak goreng.

“Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi,” ujarnya.

Persoalan harga ayam turut menjadi sorotan dalam upaya pembenahan tata niaga pangan.

Dalam keterangan pada Kamis (15/10/2026), Amran menyebut harga ayam di tingkat peternak berada pada kisaran Rp20.000–Rp21.000 per kilogram, sedangkan harga di tingkat konsumen mencapai Rp45.000 per kilogram.

“Yang berteriak produsen, kemudian juga konsumen. Artinya ada yang tidak sehat,” kata Amran.

Kesenjangan harga tersebut menjadi alasan pemerintah menelusuri rantai pasok dari hulu hingga hilir.

Meski demikian, penyebab selisih harga harus ditentukan melalui pemeriksaan, bukan sekadar berdasarkan perbedaan angka di tingkat peternak dan konsumen.

Penegakan Hukum untuk Melindungi Masyarakat

Penanganan dugaan pelanggaran tata niaga pangan menjadi penting karena dampaknya dapat dirasakan oleh banyak pihak.

Peternak membutuhkan harga yang layak agar usahanya tetap berjalan, sedangkan konsumen memerlukan pasokan pangan dengan harga yang wajar.

Karena itu, tindak lanjut Bareskrim diharapkan dapat mengungkap apakah terdapat pelanggaran hukum, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta bagaimana praktik tersebut memengaruhi rantai distribusi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemas Bertahan di Monumen Bundaran HI, 6 Aktivis Greenpeace Ditangani Medis
Kapolri Bertemu Panglima TNI, Bahas Modus Narkoba dalam Vape dan Tambang Ilegal
Doli Periksa Ulang Dokumen DPR, Ini yang Dipersoalkan soal Pasal PKPU Gibran
Antrean BBM Bikin Warga Menunggu, Ini 3 Langkah Instruksi Kakorlantas
Sertifikasi Halal Diundur hingga 2028, Ini Daftar Produk dan Tenggat Terbarunya
Bukan Sekadar Angka Rapor, Aturan Baru Kenaikan Kelas Mulai Diberlakukan 2027
Dari Tebuireng, Kapolri Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan
Kakorlantas Aries Syahbudin: Masyarakat Harus Merasakan Manfaat Kehadiran Polisi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Lemas Bertahan di Monumen Bundaran HI, 6 Aktivis Greenpeace Ditangani Medis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Harga Ayam di Peternak dan Konsumen Jomplang, Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Pangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Bahas Modus Narkoba dalam Vape dan Tambang Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Doli Periksa Ulang Dokumen DPR, Ini yang Dipersoalkan soal Pasal PKPU Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Antrean BBM Bikin Warga Menunggu, Ini 3 Langkah Instruksi Kakorlantas

Berita Terbaru

Zelenskyy gelar pembicaraan dengan utusan AS di tengah sengketa sanksi Rusia dengan Trump dan eskalasi serangan drone di Saint Petersburg. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Mengadakan Pembicaraan Dengan Utusan Khusus AS

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:30 WIB