PIDIE, POSNEWS.CO.ID โ Sebuah ruko di Kabupaten Pidie, Aceh, diduga menjadi laboratorium gelap untuk mengolah narkotika dalam skala besar.
Aparat gabungan membongkar lokasi tersebut dan menyita barang bukti sekitar 1,2 ton bruto, berupa sabu cair dan sabu kristal.
Pengungkapan ini membuka dugaan adanya jaringan narkotika lintas negara yang melibatkan sejumlah warga negara Tiongkok, Malaysia, dan Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, jaringan tersebut diduga menggunakan jalur pengiriman lintas negara, menyiapkan logistik, hingga mengatur proses produksi sebelum narkotika diedarkan.
Operasi gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai itu berlangsung pada Rabu (21/10/2026).
Petugas melakukan penindakan serentak di sejumlah lokasi di Aceh, termasuk Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
Dalam konferensi pers di Aceh, Jumat (23/10/2026), Suyudi menyebut pengungkapan tersebut sebagai pukulan bagi jaringan narkotika internasional.
โKita telah berhasil mengungkap hampir 1,2 ton sabu yang tentu nilainya sangat fantastis. Yang paling penting, kita bisa menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran yang dapat merusak masa depan anak-anak kita,โ kata Suyudi.
Sabu Cair Disamarkan dalam Kaleng
Menurut pemaparan Kapolri, penyelidikan bermula dari informasi mengenai pergerakan jaringan narkotika yang diduga membawa metamfetamina cair dari wilayah utara Myanmar melalui Laos dan Thailand.
Informasi tersebut kemudian berkembang ketika dua warga negara Tiongkok berinisial LJ (45) dan XM (42) melakukan perjalanan ke Banda Aceh pada Mei 2026.
Keduanya diduga berperan sebagai ahli kimia atau tenaga utama dalam proses pengolahan narkotika.
Suyudi mengatakan, keduanya sempat berada di Banda Aceh selama sekitar 10 hari untuk melakukan survei wilayah sebelum kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.
Pada akhir Juli, jaringan itu diduga kembali mengirim hampir satu ton metamfetamina cair melalui jalur yang sama. Cairan tersebut disamarkan dalam kaleng hijau untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
Penyidik kemudian menelusuri pergerakan para terduga pelaku, termasuk perjalanan lintas negara, pengaturan akomodasi, serta perpindahan kendaraan dan logistik.
Pemantauan Mengarah ke Ruko di Pidie
Menurut kronologi yang disampaikan Suyudi, tim gabungan mulai meningkatkan penyelidikan pada 16 Oktober 2026.
Salah satu terduga pelaku berinisial B lebih dahulu terbang dari Kuala Lumpur menuju Banda Aceh, kemudian melanjutkan perjalanan ke Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Sehari kemudian, LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh. Mereka dijemput seorang terduga pelaku berinisial RI menggunakan mobil, sebelum bergerak menuju sebuah ruko di wilayah Jeunieb.
Pada 18 Oktober, tim memantau pergerakan kendaraan yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.
Informasi intelijen juga mengindikasikan adanya komunikasi antara LJ dan pihak lain yang diduga mengendalikan operasi dari luar negeri.
Situasi semakin menguat ketika pada 19 Oktober tim memperoleh informasi bahwa para terduga pelaku mulai memindahkan koper dan kotak ke kendaraan lain.
Aparat juga menerima informasi mengenai instruksi untuk mempercepat produksi serta pengemasan narkotika agar segera dikirim.
Melihat adanya indikasi distribusi barang bukti, tim gabungan memutuskan melakukan penindakan.
Petugas kemudian menggerebek lokasi yang diduga digunakan sebagai laboratorium narkotika di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, serta sejumlah lokasi lain secara serentak.
Puluhan Drum dan Ratusan Kilogram Sabu Kristal Disita
Di lokasi laboratorium, petugas menemukan sekitar 20 drum berisi bahan yang disebut sebagai sabu cair atau meth oil, serta sekitar 500 kilogram sabu kristal. Aparat melaporkan total barang bukti mencapai sekitar 1,2 ton bruto.
Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan pengolahan narkotika, antara lain:
– 60 kaleng Titan Pro;
– empat kompor dua tungku;
– tujuh tabung gas berkapasitas 12 kilogram;
– tiga mesin cuci yang diduga digunakan dalam proses pengolahan;
– enam unit telepon genggam.
Menurut Suyudi, peralatan dan pola kerja yang ditemukan mengindikasikan proses produksi yang terstruktur.
โProses yang mereka lakukan sangat sistematis, sangat terstruktur, dan menunjukkan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh ahli kimia berpengalaman,โ ujarnya.
Sebelas Orang Diamankan, Jaringan Masih Didalami
Laporan yang terbit pada Jumat (23/10/2026) menyebut aparat mengamankan total 11 orang dalam pengungkapan ini. Mereka terdiri atas sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara Tiongkok.
Dalam pemaparan mengenai penggerebekan di ruko Pidie, Suyudi menyebut enam orang berinisial LJ, XM, F, MY, AK, dan AY diamankan di lokasi tersebut. Penangkapan di lokasi lain menjadi bagian dari operasi yang lebih luas.
Penyidik masih perlu mendalami peran masing-masing orang, jalur pasokan bahan, sumber pendanaan, pihak yang mengendalikan operasi, serta tujuan akhir distribusi narkotika tersebut.
Identitas pihak-pihak yang disebut dalam kronologi dan dugaan keterlibatan mereka juga harus dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, komunikasi, serta hasil penyidikan.
Kapolri Ingatkan Masyarakat Waspadai Aktivitas Mencurigakan
Suyudi menegaskan, pengungkapan laboratorium gelap tersebut menjadi peringatan bahwa produksi dan peredaran narkotika dapat berlangsung di tengah lingkungan permukiman.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk penggunaan ruko atau bangunan sewaan yang tidak wajar.
Pemilik properti juga diimbau memeriksa identitas dan latar belakang calon penyewa secara patut.
Namun, kewaspadaan tetap harus disertai kehati-hatian. Aktivitas yang dianggap tidak biasa bukan dengan sendirinya bukti tindak pidana.
Warga sebaiknya menyampaikan informasi kepada aparat, bukan melakukan tuduhan atau tindakan sendiri.
Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya memutus dugaan jaringan narkotika lintas negara.
Tantangan berikutnya ialah menelusuri pengendali utama, membongkar aliran dana, dan memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum. **
Editor : Hadwan













