BELAWAN, POSNEWS.CO.ID – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut kembali terbongkar.
Tim gabungan menggagalkan pengiriman 1,16 ton ketamin yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan Sumatera Utara.
Delapan orang diamankan, sementara Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengingatkan ancaman narkotika cair yang diduga dapat disamarkan dalam cairan rokok elektrik atau vape.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026). Operasi ini melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polair Baharkam Polri, dan Pusat Polisi Militer TNI.
Dari kapal tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA). Kapal beserta barang bukti kemudian dikawal hingga bersandar di Pelabuhan Belawan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian sebelumnya menyatakan bahwa pengamanan kapal merupakan hasil operasi gabungan lintas instansi.
Pengungkapan ini sekaligus menyoroti tantangan aparat dalam membendung peredaran narkotika yang terus berkembang, baik melalui jalur laut maupun dengan modus baru.
Kapolri Soroti Vape, Narkotika Cair Sulit Dikenali
Dalam kesempatan itu, Suyudi menegaskan bahwa vape menjadi salah satu jalur yang perlu diwaspadai dalam penyalahgunaan narkotika berbentuk cair. Karena itu, ia kembali mendorong pelarangan peredaran rokok elektrik di Indonesia.
“Karena kita tahu vape adalah salah satu pintu masuk narkotika,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Belawan, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, modus peredaran narkotika terus berubah. Jika sebelumnya narkotika lebih dikenal dalam bentuk padat, kini pelaku juga mengembangkan bentuk cair yang berpotensi disamarkan sebagai cairan vape.
“Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia termasuk Indonesia dari bentuk padat menjadi cair. Dan pintu masuknya adalah vape,” katanya.
Suyudi mengingatkan, petugas tidak selalu dapat mengenali kandungan narkotika hanya dengan melihat cairan di dalam kartrid vape.
Kemasan dan aroma yang menyerupai buah-buahan juga dapat membuat produk tersebut tampak seperti cairan biasa.
“BNN sekalipun, Polri secara kasatmata tidak bisa bedakan. Apalagi dikemas wangi-wangian buah-buahan,” tuturnya.
Karena itu, ia menilai pengawasan perlu diperkuat agar produk rokok elektrik tidak dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan narkotika.
Namun, dugaan kandungan narkotika dalam suatu cairan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium.
Bukan Sekadar Penindakan, Pencegahan Harus dari Hulu
Suyudi juga menyoroti kondisi Sumatera Utara yang, menurut data BPS dan BRIN yang ia rujuk, berada di posisi teratas terkait tindak pidana narkotika.
Ia meminta jajarannya tidak berkecil hati menghadapi data tersebut, tetapi terus memperkuat upaya pemberantasan.
“Tapi jangan kecil hati, walaupun nomor satu, tapi pengungkapannya juga banyak juga,” ucapnya.
Ia menegaskan, penanganan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan. Aparat perlu memutus mata rantai peredaran sekaligus memperkuat pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Yang paling penting langkah-langkah kita hadapi narkoba harus terus. Dari hulunya pencegahannya,” jelas Suyudi.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menerapkan kebijakan larangan penggunaan vape bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Suyudi menyebut kebijakan itu sebagai salah satu langkah yang dapat mendukung upaya pencegahan.
Meski demikian, dorongan pelarangan vape secara nasional yang disampaikannya masih perlu dibedakan dari aturan yang telah resmi berlaku di seluruh Indonesia.
Delapan Orang Diamankan, Jaringan Penyelundupan Didalami
Sebelum tim gabungan mengamankan kapal MT Global 168 pada Rabu (21/10/2026). Saat itu, aparat belum membeberkan secara terperinci peran masing-masing orang yang diamankan maupun seluruh rangkaian dugaan penyelundupan.
Laporan Reuters pada Jumat menyebut kapal berbendera Mongolia tersebut membawa 1,16 ton ketamin dan berasal dari Malaysia.
Rincian mengenai jaringan yang diduga terlibat, jalur pengiriman, serta tujuan akhir muatan perlu mengacu pada hasil penyidikan dan keterangan resmi aparat.
Kasus ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk mengawasi jalur laut dan menindak peredaran narkotika.
Di saat yang sama, kewaspadaan terhadap bentuk dan cara penyalahgunaan baru perlu berjalan beriringan dengan edukasi, pemeriksaan laboratorium, dan penegakan hukum berdasarkan bukti. **
Editor : Hadwan













