JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Niat mencari nafkah sebagai terapis pijat panggilan justru berujung masalah bagi Arfadic (31).
Ia mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan dan pemerasan setelah memenuhi pesanan pijat di sebuah kamar kontrakan di kawasan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Peristiwa yang diduga terjadi pada Senin (19/10/2026) itu kini ditangani Polsek Johar Baru. Polisi menyatakan telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini mencuat setelah video pengakuan korban beredar di media sosial. Dalam keterangannya, Arfadic mengaku menerima pesanan pijat melalui percakapan daring.
Setelah menyepakati layanan dan lokasi, ia berangkat ke tempat yang ditentukan pemesan.
Setibanya di lokasi, seorang pemesan menjemputnya dan membawanya ke kamar kontrakan. Namun, sekitar 30 menit setelah sesi pijat dimulai, empat orang tiba-tiba masuk dan mempertanyakan keberadaan Arfadic.
Situasi kemudian memanas. Arfadic mengaku menghadapi permintaan uang sebesar Rp600 ribu dari total Rp1,2 juta, yang disebut sebagai biaya kontrakan dan keperluan lainnya.
Lima Orang Diamankan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, Iptu Boy Fernanda, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Amankan. Pelakunya di kantor, ya. Baru kita tangkap nih,” kata Boy saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/10/2026) dini hari.
Boy mengatakan, pihak yang diamankan telah memberikan pengakuan awal. Meski demikian, polisi tetap harus memeriksa mereka secara resmi untuk menguji keterangan dan mengungkap rangkaian kejadian.
“Pelaku ini kan nanti kita periksa, yang bersangkutan juga mengakui. Namun kan nanti kita ada pemeriksaan BAP, proseduralnya,” ujarnya.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memperjelas dugaan penganiayaan, permintaan uang, serta peran masing-masing orang yang diamankan.
Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan dan Pemerasan
Hingga keterangan yang disampaikan polisi pada Sabtu dini hari, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada rincian resmi mengenai penetapan tersangka maupun pasal yang akan diterapkan.
Polisi perlu mendalami keterangan korban dan para pihak yang diamankan, termasuk memastikan kronologi serta tujuan permintaan uang tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati saat menerima atau memenuhi pesanan dari orang yang baru dikenal secara daring.
Pastikan identitas pemesan dan lokasi pertemuan jelas, serta beri tahu orang tepercaya mengenai tujuan dan waktu pertemuan. **
Editor : Hadwan













