BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Aksi pencurian sepeda motor yang terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial berujung pada penangkapan tiga terduga pelaku.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap mereka di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ketiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang tersangka,” ujar Abdul Rahim, Selasa (27/10/2026).
Polisi mengidentifikasi ketiganya dengan inisial IS (33), RW (30), dan HP (23). IS diduga bertindak sebagai eksekutor, sedangkan RW dan HP berperan sebagai joki. Ketiganya disebut berasal dari Tanggamus, Lampung.
Gunakan Kunci Letter T untuk Bobol Motor
Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi menjelaskan, komplotan tersebut diduga berkeliling mencari sasaran di area parkir minimarket dan kawasan permukiman.
Setelah menemukan sepeda motor yang menjadi target, eksekutor diduga merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci letter T. Sementara itu, pelaku lain membantu mendukung aksi pencurian.
“Para pelaku berkeliling mencari target di area parkiran minimarket maupun permukiman. Setelah menemukan sasaran, eksekutor dengan cepat merusak lubang kunci kontak kendaraan korban menggunakan alat kunci letter T,” kata Reza.
Modus tersebut menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan agar tidak mengabaikan keamanan saat memarkir sepeda motor.
Selain mengunci setang, masyarakat dapat menggunakan kunci tambahan dan memilih tempat parkir yang memiliki pengawasan memadai.
Ditangkap di Tiga Lokasi Berbeda
Polisi memulai penangkapan sekitar pukul 01.30 WIB dengan mengamankan IS di sebuah perumahan di kawasan Cibatu, Kabupaten Bekasi.
Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap RW sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah kontrakan di Kampung Tegal Gede, Pasirsari.
Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menangkap HP di sebuah kontrakan di kawasan Kampung Jarakosta, Danau Indah.
Penangkapan bertahap tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan masing-masing orang yang diduga tergabung dalam komplotan itu.
Polisi Sita Dua Motor dan Rekaman CCTV
Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda Beat Street berwarna cokelat yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan dan satu unit Honda Beat Street berwarna abu-abu yang diduga merupakan hasil curian.
Polisi juga mengamankan kunci letter T beserta mata kuncinya, sebilah pisau, tiga unit telepon genggam, pakaian dan helm yang diduga digunakan para pelaku, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Rekaman CCTV menjadi salah satu bukti yang dapat membantu penyidik mencocokkan keterangan saksi dengan pergerakan orang-orang yang diduga terlibat.
Terancam Pasal Pencurian dengan Pemberatan
Penyidik menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka kini ditahan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, penyidik akan mendalami keterangan para tersangka dan mencocokkannya dengan barang bukti guna memperjelas peran masing-masing serta rangkaian peristiwa pencurian tersebut.
Masyarakat juga dapat membantu mencegah curanmor dengan meningkatkan kewaspadaan, menggunakan pengaman tambahan, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dengan kerja sama antara warga dan kepolisian, upaya menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan diharapkan semakin efektif. **
Editor : Hadwan













