Jual Beli Data hingga Judol Meresahkan, Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Kolaborasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menkomdigi Meutya Hafid di Mabes Polri untuk membahas keamanan ruang digital.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menkomdigi Meutya Hafid di Mabes Polri untuk membahas keamanan ruang digital.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejahatan di ruang digital terus menjadi perhatian pemerintah karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Mulai dari penipuan daring, judi online, hingga praktik jual beli data pribadi, berbagai ancaman tersebut membutuhkan penanganan cepat dan kerja sama lintas lembaga.

Untuk memperkuat perlindungan masyarakat, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan yang berlangsung tertutup itu membahas penguatan sinergi dalam menjaga keamanan ruang digital.

Kedua pihak menyoroti pentingnya menggabungkan langkah pencegahan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum untuk menghadapi perkembangan kejahatan siber.

Suyudi mengapresiasi kedatangan Meutya. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk menyamakan langkah dalam merespons berbagai persoalan yang muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi.

“Pagi hari ini kami mengapresiasi dan terima kasih kepada Ibu Menkomdigi yang telah hadir dan tentunya ini menjadi silaturahmi dan juga tatap muka sekalian kita berdiskusi terkait dengan isu-isu di ruang digital,” kata Suyudi kepada wartawan seusai audiensi.

Ia menegaskan, Polri dan Kemkomdigi sepakat memperkuat kolaborasi agar masyarakat dapat beraktivitas di internet dengan lebih aman.

“Di mana kita sepakat untuk sama-sama bersinergi, berkolaborasi untuk menjaga ruang digital ini lebih aman dan semakin aman. Karena kita tahu perkembangan teknologi begitu cepat,” lanjutnya.

Penipuan Online hingga Love Scam Jadi Perhatian

Suyudi menilai percepatan penanganan kejahatan siber sangat penting karena pelaku dapat memanfaatkan teknologi untuk menjangkau korban dengan cepat. Sementara itu, pemahaman masyarakat mengenai keamanan digital masih perlu diperkuat.

Ia menyebut penipuan daring, judi online, dan love scam sebagai sejumlah persoalan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Akan Bekerja Secara Ilegal, Tiga WNI Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta

Dalam praktik love scam, pelaku biasanya membangun hubungan emosional atau kepercayaan dengan korban sebelum meminta uang maupun memanfaatkan informasi pribadi.

Selain itu, penyebaran berita bohong atau hoaks juga membutuhkan penanganan yang tepat. Suyudi menilai penguatan regulasi dan langkah penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi digital.

“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi. Sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminir, bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Karena itu, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, tidak sembarangan mengeklik tautan, serta menghindari transfer uang kepada pihak yang identitas dan tujuannya belum terverifikasi.

Langkah sederhana tersebut dapat membantu mengurangi risiko penipuan. Namun, apabila kejahatan terjadi, korban perlu segera menyimpan bukti percakapan, bukti transaksi, dan informasi terkait untuk mendukung proses pelaporan.

Meutya Soroti Jual Beli Data dan Judi Online

Dalam kesempatan yang sama, Meutya Hafid menyampaikan sejumlah persoalan yang diterima Kemkomdigi dari masyarakat.

Laporan tersebut mencakup dugaan jual beli data pribadi, penipuan daring, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hingga hoaks.

Menurut Meutya, luasnya persoalan tersebut membuat pemerintah membutuhkan dukungan kepolisian.

Penanganan tidak cukup hanya mengandalkan pemblokiran konten atau upaya pencegahan, tetapi juga perlu menyasar pelaku melalui penegakan hukum.

“Yang pertama, laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” ujar Meutya.

Ia menegaskan kolaborasi kedua lembaga diperlukan untuk menggabungkan langkah preventif dan penindakan.

“Ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangsel

Meutya juga meminta dukungan Polri untuk menindak sindikat perjudian daring internasional. Ia berharap penguatan koordinasi dapat menekan praktik judi online yang terus meresahkan masyarakat.

Menurutnya, penanganan harus menyasar jaringan yang terlibat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar masyarakat tidak terjerat aktivitas perjudian di internet.

Infrastruktur Telekomunikasi Juga Perlu Dilindungi

Selain kejahatan berbasis internet, Meutya menyoroti pencurian dan perusakan infrastruktur telekomunikasi yang dapat mengganggu layanan masyarakat.

Ia menjelaskan, pencurian kabel yang kemudian diperjualbelikan dapat memutus akses internet di suatu wilayah. Akibatnya, masyarakat berpotensi kehilangan akses terhadap komunikasi dan layanan digital yang dibutuhkan sehari-hari.

Meutya mengapresiasi penanganan hukum terhadap kasus pencurian perangkat infrastruktur telekomunikasi, termasuk perangkat yang berkaitan dengan menara BTS.

Gangguan semacam ini tidak hanya merugikan penyedia layanan. Dampaknya juga dapat dirasakan warga, pelaku usaha, serta pengguna layanan publik yang bergantung pada koneksi internet.

Karena itu, pengamanan infrastruktur digital menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan telekomunikasi di berbagai daerah.

Perkuat Implementasi Kerja Sama Kemkomdigi dan Polri

Audiensi tersebut juga diarahkan untuk mempercepat implementasi nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kemkomdigi dan Polri.

Sebelumnya, kedua lembaga telah menandatangani MoU pada 13 April 2026 untuk mempercepat penanganan kejahatan digital melalui koordinasi yang lebih terintegrasi.

Kesepakatan itu mencakup penanganan penipuan daring, judi online, edukasi publik, serta pengamanan infrastruktur data.

Dengan memperkuat kerja sama, kedua lembaga diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber.

Meutya menegaskan Kemkomdigi siap meningkatkan koordinasi dengan Polri untuk mengawal keamanan ruang digital.

“Pada prinsipnya adalah kami siap berkolaborasi, berkoordinasi dengan lebih intens lagi dengan Polri terkhusus di bawah pimpinan Pak Kapolri, Bapak Suyudi,” pungkasnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Belum Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut, Fokus Kasus Kuansing
MUI Soroti Klaim Imam Mahdi di Bangkalan, Korban Rugi Rp1,3 Miliar
Musim Hujan Mundur hingga 30 Hari, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Akhir Tahun
Harta Pejabat Tak Sesuai LHKPN Bisa Dirampas? Ini Usulan Wakil Ketua KPK
Api Masih Mengintai di Lahan Gambut, 17.942 Hektare Karhutla Belum Padam
Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamin, Kapolri Ingatkan Modus Narkotika Cair lewat Vape
Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran
25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:24 WIB

KPK Belum Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut, Fokus Kasus Kuansing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Jual Beli Data hingga Judol Meresahkan, Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Kolaborasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Musim Hujan Mundur hingga 30 Hari, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Akhir Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Harta Pejabat Tak Sesuai LHKPN Bisa Dirampas? Ini Usulan Wakil Ketua KPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Api Masih Mengintai di Lahan Gambut, 17.942 Hektare Karhutla Belum Padam

Berita Terbaru