Kejagung Sita 152 Bidang Tanah Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex Senilai Rp510 Miliar

Jumat, 12 September 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung menyita 152 bidang tanah milik tersangka kasus korupsi kredit Sritex di Jawa Tengah dengan nilai Rp510 miliar. Dok-Istimewa

Kejaksaan Agung menyita 152 bidang tanah milik tersangka kasus korupsi kredit Sritex di Jawa Tengah dengan nilai Rp510 miliar. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah senilai Rp510 miliar milik tersangka kasus korupsi dan TPPU kredit PT Sritex Tbk.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut aset mencakup 152 bidang di Sukoharjo, 94 bidang atas nama Megawati, 57 bidang atas nama Iwan Setiawan Lukminto, serta 1 bidang milik PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

Baca Juga :  BMKG, Siklon Tropis Senyar Picu Hujan Ekstrem di Aceh dan Sumut - Warga Diminta Siaga

Penyitaan bertahap dilakukan di empat wilayah:

  1. Sukoharjo 152 bidang (471.758 m²)
  2. Surakarta 1 bidang (389 m²)
  3. Karanganyar 5 bidang (19.496 m²)
  4. Wonogiri 6 bidang (8.627 m²). Total aset mencapai 500.270 m² atau 50,02 hektare.

Kejagung juga menetapkan 12 tersangka, termasuk mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan sejumlah pejabat Bank DKI, BJB, serta Jateng. Mereka diduga bersekongkol menyalurkan kredit tanpa prosedur sah.

Kasus ini merugikan negara Rp1,08 triliun dari kredit macet di Bank DKI Rp149 miliar, BJB Rp543 miliar, dan Bank Jateng Rp395 miliar. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Temukan Celah Korupsi dalam E-Katalog dan Pengadaan Digital
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru
Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
Kabar Gembira! Tiket Kapal ASDP Diskon Besar Selama Libur Sekolah 2026
MenHAM Pigai: MBG Justru Wujud Pemenuhan Hak Dasar, Bukan Pelanggaran HAM
Dedi Mulyadi dan AM Hendropriyono Bahas Revitalisasi Wayang, Soroti Moral Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:37 WIB

KPK Temukan Celah Korupsi dalam E-Katalog dan Pengadaan Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:06 WIB

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB