JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2026/2027.
BNPB menetapkan delapan langkah antisipasi untuk mencegah jatuhnya korban akibat banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.
Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026. Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menandatangani surat itu pada 30 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan pemerintah daerah harus segera menjalankan instruksi tersebut.
“Kesiapsiagaan sejak dini diperlukan untuk menyelamatkan jiwa, meminimalkan kerugian harta benda, serta memastikan koordinasi dan penanganan darurat berjalan cepat, tepat, dan terpadu,” ujar Berton, Minggu (1/11/2026).
Delapan Langkah Kesiapsiagaan
BNPB merinci delapan langkah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah:
- Pemetaan wilayah rawan bencana berdasarkan kajian risiko, rencana kontingensi, InaRISK, dan Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI).
- Penyiapan personel dan logistik melalui apel kesiapsiagaan. Pemerintah daerah juga dapat mengoptimalkan Dana Siap Pakai sesuai ketentuan.
- Pemantauan cuaca dan peringatan dini BMKG secara berkala agar informasi ancaman segera diteruskan kepada warga.
- Penguatan koordinasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.
- Kesiapan posko darurat 24 jam untuk mempercepat koordinasi dan penanganan ketika bencana terjadi.
- Edukasi dan sosialisasi masyarakat mengenai evakuasi mandiri serta perlindungan kelompok rentan.
- Pemeriksaan sistem peringatan dini dan pengurangan risiko fisik, termasuk membersihkan saluran air, menormalisasi sungai, serta memeriksa fasilitas pengendali banjir.
- 8. Pelaporan situasi bencana secara berkala oleh pemerintah daerah melalui BPBD kepada BNPB.
Berton menegaskan, pemetaan risiko menjadi dasar penentuan prioritas kesiapsiagaan. Karena itu, setiap daerah harus menyesuaikan langkah antisipasi dengan kondisi dan ancaman di wilayahnya.
Puncak Musim Hujan Diprediksi Awal 2027
BMKG memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan pada November hingga Desember 2026.
Namun, awal musim hujan di 529 Zona Musim (ZOM) atau 61,08 persen wilayah Indonesia diprediksi mundur dari kondisi normal.
Puncak musim hujan diperkirakan berlangsung bertahap. Sebanyak 155 ZOM diprediksi mencapai puncak pada Desember 2026, 162 ZOM pada Januari 2027, dan 190 ZOM pada Februari 2027.
BMKG juga mencatat fenomena El Niño sangat kuat berpotensi bertahan hingga awal 2027. Meski musim hujan diprediksi lebih pendek di sebagian besar wilayah, masyarakat tetap harus mewaspadai hujan lebat yang dapat memicu bencana.
Ancaman tersebut bukan sekadar prediksi. Dalam laporan periode 30–31 Oktober 2026, BNPB mencatat banjir merendam 310 rumah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Banjir dan longsor di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, juga merusak 27 rumah.
Sementara itu, banjir di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, berdampak pada enam kepala keluarga atau 29 jiwa. Sejumlah kejadian cuaca ekstrem dan angin kencang juga dilaporkan di beberapa daerah.
BNPB mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunggu bencana terjadi untuk bergerak. Kesiapan petugas, logistik, jalur evakuasi, dan sistem peringatan dini harus dipastikan sejak awal.
Melalui delapan langkah tersebut, BNPB berharap pemerintah daerah dan masyarakat dapat mengurangi risiko bencana serta melindungi keselamatan warga selama musim hujan 2026/2027. **
Editor : Hadwan













