JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap sindikat kejahatan siber serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara.
Di bawah komando Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, aparat penegak hukum berkomitmen untuk memiskinkan para bandar kejahatan digital agar jaringan mereka lumpuh total dan tidak lagi meresahkan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan bukan tanpa alasan. Jenderal Suyudi menilai penangkapan pelaku di lapangan saja belum cukup untuk menghentikan mata rantai kejahatan modern yang kian menggurita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja dan mengembangkan jaringannya,” tegas Suyudi, Jumat (30/10/2026).
Ancaman Nyata: Saat Teknologi Disalahgunakan Sindikat Global
Perkembangan teknologi digital yang masif belakangan ini telah mengubah pola kejahatan menjadi jauh lebih kompleks dan melampaui batas negara (cross-border crime). Sindikat kriminal kini memanfaatkan berbagai modus canggih, mulai dari:
Kejahatan Siber Modern: Serangan phishing, penyebaran malware dan ransomware, hingga manipulasi kejahatan berbasis deepfake serta kecerdasan artifisial (AI).
Pencucian Uang: Dana hasil penipuan dialirkan lewat rekening berlapis dan kripto, lalu dilarikan ke luar negeri untuk menyamarkan jejak.
TPPO: Korban penipuan lowongan kerja palsu di luar negeri dipaksa bekerja untuk sindikat penipuan, judi online, hingga narkotika.
“Penanganan kejahatan tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” imbuhnya.
Fakta Mencengangkan: Kerugian Capai Triliunan Rupiah
Ancaman kejahatan digital di Indonesia bukan lagi isapan jempol. Survei GASA 2025 mencatat 66% warga Indonesia pernah menemui penipuan online.
Situasi ini diperparah laporan OJK yang menyebut kerugian masyarakat via Indonesia Anti-Scam Center telah menembus Rp9,1 triliun.Sinergi Lintas Sektor & Kolaborasi Internasional Jadi Kunci
Menyadari luasnya jaringan kejahatan ini, Polri tidak bisa bekerja sendirian.
Jenderal Suyudi menekankan pentingnya kolaborasi strategis lintas sektoral dengan OJK, perbankan, telekomunikasi, hingga kementerian terkait.
Khusus untuk penanganan TPPO, koordinasi yang erat juga dijalin bersama instansi ketenagakerjaan, keimigrasian, hingga dinas pelayanan sosial.
Polri juga memperkuat kerja sama internasional untuk pertukaran informasi, bantuan hukum, dan pelacakan aset di luar negeri.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, Polri juga menggencarkan edukasi dan literasi digital secara masif.
Tujuannya agar masyarakat lebih cakap mengenali modus kejahatan, menjaga data pribadi, dan memanfaatkan saluran pengaduan resmi. **
Editor : Hadwan













