JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Anggota DPR RI nonaktif, Eko Patrio, muncul ke publik setelah rumahnya dijarah massa pada akhir Agustus 2025. Ia membantah kabar kabur ke luar negeri saat kericuhan melanda Jakarta.
“Boro-boro ngumpet di luar negeri, rumah saja sekarang mengontrak di pinggiran Jakarta. Ke luar negeri gimana ceritanya?” ujar Eko di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/9/2025).
Eko datang ke Polda untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi Rian, pemuda yang menyelamatkan kucingnya saat penjarahan berlangsung.
“Alasan saya berani keluar karena Rian tanggung jawab saya. Ada orang yang sudah baik,” tegas Eko. “Hari ini saya ke Polda karena Rian, tidak ada alasan lain. Saya lihat niat baiknya,” tambahnya.
Pengadilan mengabulkan permohonan Eko, sehingga Rian kini kembali ke keluarganya setelah mendapat penangguhan penahanan.
Eko Patrio termasuk politisi yang dinonaktifkan Partai Amanat Nasional (PAN) setelah kerusuhan akhir Agustus. Sebelumnya, Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sedangkan Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir. PAN menonaktifkan Uya Kuya bersamaan dengan Eko.
Kronologi Penjarahan Rumah Eko
Rumah Eko di Setiabudi, Jakarta Selatan, diserbu massa pada Sabtu (30/8/2025) malam. Massa memaksa masuk sejak pukul 22.00 WIB. Petugas keamanan kompleks gagal menahan arus massa yang menjebol pintu rumah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rumah kosong karena Eko sudah meninggalkannya. Massa menjarah sejumlah barang. Kerusuhan itu muncul karena publik kecewa terhadap Eko yang berjoget saat Sidang Tahunan DPR/MPR bersamaan dengan kenaikan tunjangan anggota DPR. (red)





















