Bocah 8 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Kos Penjaringan, Diduga Korban Kekerasan Ibu

Minggu, 21 September 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Freepik)

Ilustrasi, Tewas. (Freepik)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Warga Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, mendadak geger. Seorang bocah perempuan berusia sekitar 8 tahun ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar kos, Minggu (21/9/2025).

Awalnya, penghuni kos mencium bau busuk menusuk hidung. Mereka curiga ada yang tidak beres, lalu buru-buru melapor ke pihak keamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arip, petugas keamanan kos, langsung meluncur ke lokasi. Betapa terkejutnya ia saat membuka pintu kamar. Seonggok jasad bocah kecil tergeletak di lantai. Darah menggenang di sekitar tubuhnya.

Baca Juga :  Lisa Mariana Keberatan Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Ajukan Uji Ulang ke Singapura

“Benar, ditemukan mayat anak perempuan, usianya kurang lebih delapan tahun,” ungkap Arip dengan wajah tegang.

Menurut Arip, kondisi korban sudah membusuk. Bau anyir darah bercampur busuk membuat suasana makin mencekam. “Tidak bengkak, tapi darah banyak keluar di lantai,” jelasnya.

Fakta lain bikin hati miris. Bocah malang itu sebelumnya tinggal bersama ayah dan ibunya. Namun, beberapa bulan terakhir hanya bersama sang ibu setelah ayahnya pergi.

Baca Juga :  Benda Mencurigakan di Jakarta Pusat Gegerkan Warga, Diduga Logam Reaktif

Warga sekitar bahkan sudah lama curiga. Pasalnya, korban kerap diperlakukan kasar oleh ibunya sendiri. “Setahu saya, anak itu sering dipukuli ibunya,” kata Arip.

Seorang saksi mata juga pernah melihat korban digiring ibunya dengan wajah lebam. Dugaan kuat, bocah ini jadi korban kekerasan sebelum akhirnya tewas tragis di kamar kos. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000
Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas
SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:26 WIB

769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:48 WIB

Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:21 WIB

Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:05 WIB

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing

Berita Terbaru

Putusan panggung hukum Buffalo. Juri federal menyatakan Hadi Matar bersalah atas aksi terorisme internasional terkait penikaman novelis Salman Rushdie. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Juri Menyatakan Hadi Matar Bersalah atas Penikaman Penulis

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:21 WIB