SURABAYA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima piagam penghargaan dari Humas Indonesia Group sebagai “Institusi Terpopuler di Media Sosial 2025”.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Anugerah Humas Indonesia (AHI) yang digelar Kamis (25/9/2025) di JW Marriott Hotel, Surabaya.
Sebagai informasi, AHI merupakan ajang kompetisi yang menilai kinerja akuntabilitas komunikasi dan keterbukaan informasi publik badan publik (government public relations/GPR).
Kompetisi ini tidak hanya menyoroti transparansi, tetapi juga menilai efektivitas komunikasi lembaga kepada masyarakat.
Pada tahun 2025, kategori Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial dijaring melalui monitoring kuantitatif NoLimit dan analisis kualitatif Tim Humas Indonesia.
Dari hasil evaluasi, Kejaksaan Agung terpilih sebagai pemenang kategori lembaga negara, menegaskan posisi strategis Kejagung di ranah digital.
Founder sekaligus CEO Humas Indonesia, Asmono Wikan, memberikan ucapan selamat atas prestasi ini dan menekankan pentingnya konsistensi komunikasi publik dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan apresiasi kepada Humas Indonesia atas penghargaan tersebut.
“Prestasi ini tidak lepas dari kerja keras masing-masing bidang dan satuan kerja di Kejaksaan,” ujarnya.
Menurut Anang, media massa yang konsisten memublikasikan kinerja Kejaksaan turut berperan penting dalam mengangkat citra dan meningkatkan kepercayaan publik.
Mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapuspenkum menekankan, “Publikasikan kinerja sebagai bentuk transparansi, agar upaya penegakan hukum terlihat nyata.”
Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh institusi Kejaksaan, baik di pusat maupun daerah, untuk mengoptimalkan komunikasi publik melalui media sosial dan platform digital, karena tanpa publikasi, kinerja Kejaksaan tidak akan diketahui masyarakat.
Lebih lanjut, Kapuspenkum menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi modern. “Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima masyarakat dapat dikelola secara baik dan berkesinambungan,” pungkasnya. (red)