KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang tidak segera melaporkan dugaan gratifikasi setelah menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

KPK menegaskan setiap penyelenggara negara wajib segera melaporkan setiap pemberian yang diduga berkaitan dengan jabatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Raja Juli semestinya menyerahkan amplop beserta isinya kepada KPK melalui mekanisme pelaporan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah itu penting agar penyidik dapat melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap barang bukti yang diterima.

Baca Juga :  Bupati Gowa Sitti Husniah Segera Diperiksa, Polisi Buka Peluang Penahanan

“Sepatutnya ketika seorang penyelenggara negara menerima sesuatu, termasuk amplop yang berisi uang, hal itu dilaporkan ke KPK melalui mekanisme pelaporan gratifikasi,” kata Budi, Rabu (8/7/2026).

Laporan Diterima, tetapi Amplop Sudah Dikembalikan

Budi menjelaskan, KPK telah menerima laporan dari Raja Juli. Dalam laporannya, Menteri Kehutanan menyatakan telah menolak pemberian tersebut dengan mengembalikan amplop kepada Bupati Kuansing.

Namun, karena amplop telah lebih dulu dikembalikan, KPK tidak menerima barang bukti berupa amplop maupun uang yang diduga diberikan.

“Kami belum bisa mengecek isi amplop tersebut karena amplopnya sudah dikembalikan,” ujar Budi.

KPK Dalami Waktu Pelaporan

Meski demikian, KPK memastikan tetap memproses laporan tersebut sesuai prosedur.

Baca Juga :  Pria 39 Tahun Ditangkap Polisi Usai Siarkan Konten Asusila demi Followers

Selanjutnya, tim Direktorat Gratifikasi akan melakukan analisis dan verifikasi, termasuk menelusuri kronologi waktu penerimaan, pengembalian, hingga pelaporan kepada KPK.

Budi mengungkapkan, dugaan pemberian amplop terjadi pada 2 Juni 2026, kemudian dikembalikan pada 12 Juni 2026.

Sementara itu, laporan gratifikasi baru diterima KPK pada 3 Juli 2026.

Menurutnya, rentang waktu tersebut akan menjadi salah satu materi pendalaman untuk memastikan seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan pelaporan gratifikasi.

KPK kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar segera melaporkan setiap pemberian yang berpotensi menjadi gratifikasi.

Langkah cepat dinilai penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?
Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur
Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara
Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan
Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji
Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:13 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara

Berita Terbaru

ASUS merilis laptop TUF Gaming 16 FX610JH berbekal prosesor Intel Core i7-14650HX, RTX 5050, dan layar 100% sRGB untuk kuliah dan kerja. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS Merilis Laptop Gaming TUF Gaming 16 FX610JH

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:07 WIB

Ilustrasi, Polisi Inggris menangkap tersangka ketujuh plot teror pangkalan udara RAF Fairford. AS memindahkan pesawat pembom B-1 akibat ancaman Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Polisi Inggris Menangkap Tersangka Ke-7 Terkait Rencana Teror

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:31 WIB

Pertahanan udara Rusia menjatuhkan hampir 900 drone Ukraina di Moskow. Zelenskyy memperingatkan ancaman gempuran rudal balistik balasan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pertahanan Udara Rusia Mengintersepsi 900 Drone Ukraina

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:11 WIB