Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran. (Posnews/Ist)

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri memastikan belum perlu membentuk satuan tugas (satgas) baru untuk menangani gangguan keamanan di Papua.

Astamaops Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menegaskan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satgas Gakkum masih efektif menjaga keamanan serta menindak pelaku kriminal bersenjata.

Pernyataan itu disampaikan Fadil usai rapat koordinasi bersama TNI dan Kementerian HAM di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sinergi TNI-Polri di lapangan sudah berjalan optimal sehingga pembentukan tim baru belum diperlukan.

Baca Juga :  Kemendag Perbarui Aturan E-Commerce, Produk UMKM Dapat Prioritas di Marketplace

“Tidak perlu membentuk tim tambahan karena kolaborasi TNI-Polri di lapangan sudah berjalan dengan baik,” kata Fadil.

Keamanan Dukung Pembangunan Papua

Fadil menegaskan keamanan menjadi fondasi pembangunan di Papua.

Karena itu, Polri terus menjaga situasi kamtibmas agar program pemerintah dapat berjalan lancar, sekaligus menindak pelaku kriminal bersenjata.

Pemulihan dan Penegakan Hukum Berjalan Bersamaan

Fadil mengatakan penanganan sejumlah kasus di Papua masih berlangsung, termasuk penyelidikan penembakan pesawat perintis PT AMA PK-RCY di Lapangan Terbang Balinggama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada 2 Juli 2026.

Sementara itu, kasus penembakan ibu hamil di Intan Jaya masih ditangani TNI.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Judi Online Rp55 Miliar, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Polri dan TNI juga telah mengerahkan personel untuk memulihkan keamanan agar aktivitas masyarakat dan penerbangan perintis kembali normal.

Polri Kedepankan Prinsip HAM

Fadil menegaskan seluruh operasi kepolisian di Papua mengacu pada prinsip hak asasi manusia (HAM). Polri juga siap mengevaluasi setiap proses penegakan hukum agar semakin profesional.

Menurutnya, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 menjadi pedoman seluruh personel dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Polri hadir melindungi masyarakat sekaligus menghormati hak asasi manusia,” tegas Fadil.

Polri memastikan pemulihan keamanan dan penegakan hukum akan terus berjalan beriringan demi menjaga stabilitas Papua dan mendukung pembangunan di wilayah tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur
Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara
Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan
Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji
Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi
Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:13 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji

Berita Terbaru