Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran. (Posnews/Ist)

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri memastikan belum perlu membentuk satuan tugas (satgas) baru untuk menangani gangguan keamanan di Papua.

Astamaops Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menegaskan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satgas Gakkum masih efektif menjaga keamanan serta menindak pelaku kriminal bersenjata.

Pernyataan itu disampaikan Fadil usai rapat koordinasi bersama TNI dan Kementerian HAM di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sinergi TNI-Polri di lapangan sudah berjalan optimal sehingga pembentukan tim baru belum diperlukan.

Baca Juga :  Apartemen di Bekasi Jadi Gudang Sabu Jaringan Malaysia, Polisi Sita 32 Kg

“Tidak perlu membentuk tim tambahan karena kolaborasi TNI-Polri di lapangan sudah berjalan dengan baik,” kata Fadil.

Keamanan Dukung Pembangunan Papua

Fadil menegaskan keamanan menjadi fondasi pembangunan di Papua.

Karena itu, Polri terus menjaga situasi kamtibmas agar program pemerintah dapat berjalan lancar, sekaligus menindak pelaku kriminal bersenjata.

Pemulihan dan Penegakan Hukum Berjalan Bersamaan

Fadil mengatakan penanganan sejumlah kasus di Papua masih berlangsung, termasuk penyelidikan penembakan pesawat perintis PT AMA PK-RCY di Lapangan Terbang Balinggama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada 2 Juli 2026.

Sementara itu, kasus penembakan ibu hamil di Intan Jaya masih ditangani TNI.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berawan, Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

Polri dan TNI juga telah mengerahkan personel untuk memulihkan keamanan agar aktivitas masyarakat dan penerbangan perintis kembali normal.

Polri Kedepankan Prinsip HAM

Fadil menegaskan seluruh operasi kepolisian di Papua mengacu pada prinsip hak asasi manusia (HAM). Polri juga siap mengevaluasi setiap proses penegakan hukum agar semakin profesional.

Menurutnya, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 menjadi pedoman seluruh personel dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Polri hadir melindungi masyarakat sekaligus menghormati hak asasi manusia,” tegas Fadil.

Polri memastikan pemulihan keamanan dan penegakan hukum akan terus berjalan beriringan demi menjaga stabilitas Papua dan mendukung pembangunan di wilayah tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh
KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi
Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026
PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding
Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia
Korupsi Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Cerah Berrawan, Bogor Waspada Hujan Sore

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:44 WIB

Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026

Berita Terbaru

Tragedi menit akhir skuad Firaun. Argentina menundukkan Mesir 3-2 secara dramatis di tengah hujan kartu kuning dan protes keras pelatih Hossam Hassan terhadap kepemimpinan wasit. Dok: (AP Photo/Erik S. Lesser)

SPORT

Drama Berdarah Atlanta: Argentina Singkirkan Mesir 3-2

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:22 WIB

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/DPR RI)

NASIONAL

Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:14 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:02 WIB