Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran. (Posnews/Ist)

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri memastikan belum perlu membentuk satuan tugas (satgas) baru untuk menangani gangguan keamanan di Papua.

Astamaops Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menegaskan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satgas Gakkum masih efektif menjaga keamanan serta menindak pelaku kriminal bersenjata.

Pernyataan itu disampaikan Fadil usai rapat koordinasi bersama TNI dan Kementerian HAM di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sinergi TNI-Polri di lapangan sudah berjalan optimal sehingga pembentukan tim baru belum diperlukan.

Baca Juga :  Demokrat Siap Polisikan Pemilik Akun TikTok Penuding SBY Dalang Isu Ijazah Jokowi

“Tidak perlu membentuk tim tambahan karena kolaborasi TNI-Polri di lapangan sudah berjalan dengan baik,” kata Fadil.

Keamanan Dukung Pembangunan Papua

Fadil menegaskan keamanan menjadi fondasi pembangunan di Papua.

Karena itu, Polri terus menjaga situasi kamtibmas agar program pemerintah dapat berjalan lancar, sekaligus menindak pelaku kriminal bersenjata.

Pemulihan dan Penegakan Hukum Berjalan Bersamaan

Fadil mengatakan penanganan sejumlah kasus di Papua masih berlangsung, termasuk penyelidikan penembakan pesawat perintis PT AMA PK-RCY di Lapangan Terbang Balinggama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada 2 Juli 2026.

Sementara itu, kasus penembakan ibu hamil di Intan Jaya masih ditangani TNI.

Baca Juga :  KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Dugaan Kerugian Negara Rp2,7 Triliun Dihentikan

Polri dan TNI juga telah mengerahkan personel untuk memulihkan keamanan agar aktivitas masyarakat dan penerbangan perintis kembali normal.

Polri Kedepankan Prinsip HAM

Fadil menegaskan seluruh operasi kepolisian di Papua mengacu pada prinsip hak asasi manusia (HAM). Polri juga siap mengevaluasi setiap proses penegakan hukum agar semakin profesional.

Menurutnya, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 menjadi pedoman seluruh personel dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Polri hadir melindungi masyarakat sekaligus menghormati hak asasi manusia,” tegas Fadil.

Polri memastikan pemulihan keamanan dan penegakan hukum akan terus berjalan beriringan demi menjaga stabilitas Papua dan mendukung pembangunan di wilayah tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nanik S. Deyang Mundur karena Sakit, Reza Indragiri Singgung Isu Malingering
Bareskrim Bongkar Pabrik Whip Pink, Dua Bos Ayah-Anak Jadi Tersangka
Prabowo Teken Keppres Baru, Kuntadi Isi Kursi Jampidsus Kejagung
Prabowo Lantik Perwira TNI-Polri 2026, 4 Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa
Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Prabowo Minta Tetap Awasi BGN
Bupati Lombok Barat Diduga Terima Rp10,8 Miliar dari 32 Proyek
Imigrasi Bongkar Modus 10 WNA, Perusahaan Fiktif Dipakai untuk Kejar Visa Eropa
Giuseppe Garibaldi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba September 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:52 WIB

Nanik S. Deyang Mundur karena Sakit, Reza Indragiri Singgung Isu Malingering

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:42 WIB

Bareskrim Bongkar Pabrik Whip Pink, Dua Bos Ayah-Anak Jadi Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:32 WIB

Prabowo Teken Keppres Baru, Kuntadi Isi Kursi Jampidsus Kejagung

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:14 WIB

Prabowo Lantik Perwira TNI-Polri 2026, 4 Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50 WIB

Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Prabowo Minta Tetap Awasi BGN

Berita Terbaru