JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Kasus penjarahan rumah milik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/9/2025), terus jadi sorotan tajam.
Aksi brutal itu menodai citra Jakarta Utara dan mengguncang kepercayaan publik terhadap keamanan di wilayah pesisir ibu kota.
Sebagai bentuk keprihatinan, Forum RT/RW Jakarta Utara langsung bergerak cepat. Mereka menggagas Deklarasi Damai dengan melibatkan 47 organisasi masyarakat (ormas) dari berbagai kecamatan.
Deklarasi berlangsung di Gelanggang Remaja Wali Kota Jakarta Utara, Sabtu (11/10/2025), dihadiri Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502/Jakut, dan Pemkot Jakarta Utara.
Warga Jakarta Utara Tegas Tolak Kekerasan dan Provokasi
Ketua Forum RT/RW DKI Jakarta, Suaib, menegaskan aksi penjarahan rumah Ahmad Sahroni tidak mencerminkan karakter warga Jakarta Utara.
Ia menyebut, peristiwa itu dipicu provokasi sejumlah oknum yang sengaja memancing keributan.
“Penjarahan itu bukan gerakan murni warga Jakarta Utara. Kami melihat ada pihak-pihak yang sengaja memprovokasi,” tegas Suaib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suaib menambahkan, Deklarasi Damai ini bentuk dukungan nyata kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penjarahan tersebut.
Ia menuntut aparat segera menangkap dan menghukum berat semua pelaku serta provokator.
“Kami mendorong penegak hukum memproses tegas setiap pihak yang terlibat agar peristiwa serupa tak terulang. Hentikan budaya pembiaran seolah hukum bisa dinegosiasi,” tegasnya lantang.
Warga Bangun Kembali Kepercayaan dan Citra Wilayah
Suaib menegaskan, warga Jakarta Utara kini kompak membangun kembali citra daerah dan kepercayaan publik.
Ia menegaskan, masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha harus memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan dan mewujudkan kesejahteraan bersama.
Suaib menegaskan, pihaknya mulai membangun kembali kepercayaan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar kolaborasi tetap terjaga dan wilayah tetap kondusif.
Ia juga mengingatkan warga agar menyampaikan kritik secara santun tanpa kekerasan.
“Masukan dan kritik boleh, tapi jangan lewat tindakan anarkis. Kalau main anarkis, sama saja meniadakan hukum negara,” tandasnya.
Deklarasi damai ini menjadi simbol kebangkitan warga Jakarta Utara. Masyarakat menegaskan penolakan terhadap kekerasan, menjunjung hukum, dan siap membangun kembali kepercayaan publik di kawasan pesisir ibu kota. (MR)