JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Fakta mencengangkan terungkap soal kondisi ribuan pondok pesantren (ponpes) di Indonesia. Dari 42 ribu ponpes, hanya 50 bangunan yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Temuan ini langsung membuat BNPB bereaksi keras dan menyerukan perbaikan besar-besaran.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menegaskan, situasi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan bangunan pendidikan dan fasilitas publik.
“Ini bukan angka kecil. Dari 42 ribu pesantren, hanya 50 yang punya IMB. Ini alarm keras bagi kita semua,” tegas Abdul dalam forum Disaster Briefing, Senin (13/10/2025).
Menurut Abdul, ambruknya musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo harus menjadi pelajaran nasional. Ia menekankan, tragedi itu terjadi tanpa bencana alam, sehingga memperlihatkan lemahnya konstruksi dan pengawasan bangunan.
“Tanpa gempa, tanpa banjir saja bisa roboh. Bagaimana kalau nanti ada gempa? Ini ancaman nyata,” ujarnya.
Dikatakan BNPB memastikan seluruh korban musala roboh di Ponpes Al Khoziny telah ditemukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Deputi III Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan mengonfirmasi, tim berhasil mengevakuasi 61 jenazah utuh dan 7 bagian tubuh (body part) dari reruntuhan.
“Seluruh area sudah diratakan. Kemungkinan masih ada korban sangat kecil,” jelas Budi, Selasa (7/10/2025).
Direktur Operasional Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo menambahkan, hingga pukul 09.00 WIB tim telah mengumpulkan 67 paket temuan, termasuk 8 bagian tubuh korban.
Kasus Naik ke Penyidikan
Tak tinggal diam, Polda Jawa Timur langsung menaikkan status kasus ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, penyidik menaikkan status kasus itu setelah secara resmi menggelar perkara dan menemukan cukup bukti.
“Hasilnya jelas. Kasus Ponpes Al Khoziny resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan,” tegasnya, Kamis (9/10/2025).
BNPB, Basarnas, dan Polda Jatim kini bersinergi memperketat pengawasan agar tidak ada lagi bangunan pendidikan berdiri tanpa izin dan tidak layak huni. (red)