GROBOGAN, POSNEWS.CO.ID – Tragedi tewasnya Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, Grobogan, Jawa Tengah, masih menyisakan duka bagi keluarga dan dunia pendidikan.
Korban diduga meninggal akibat aksi bullying yang dilakukan teman sekelasnya, berinisial A. Kini, Dinas Pendidikan Grobogan turun tangan memberikan pendampingan hukum dan trauma healing bagi pelaku maupun saksi.
Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Purnyomo menegaskan, langkah cepat diambil agar proses hukum berjalan manusiawi dan situasi sekolah tetap kondusif.
“Kami memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada pelaku, juga memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi hingga lulus,” ujar Purnyomo, Senin (13/10).
Menurut informasi, pelaku A bersama 10 saksi — terdiri dari 4 guru dan 6 teman sekelas korban — masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan.
Semua pihak diwajibkan lapor rutin selama proses penyelidikan berlangsung.
Meski sempat diwarnai duka, aktivitas belajar di SMP Negeri 1 Geyer tetap berjalan normal. Guru dan siswa terlihat berusaha tegar menghadapi kejadian memilukan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tragis itu terjadi Jumat, 11 Oktober 2025, di lantai dua gedung sekolah. Berdasarkan keterangan saksi, adu mulut antara korban dan pelaku berawal dari ejekan dan provokasi teman sekelas. Tantangan duel satu lawan satu tak terelakkan.
Dalam perkelahian singkat itu, pelaku memukul kepala korban hingga korban terjatuh dan kepalanya membentur lantai keras.
Angga langsung kejang-kejang, lalu dilarikan ke ruang UKS, namun nyawanya tak tertolong. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Geyer dan dinyatakan meninggal dunia.
Pascaperistiwa tersebut, pelaku A dilaporkan mengalami depresi berat dan terus mendapat pemulihan kejiwaan dari tim psikolog Dinas Pendidikan serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Grobogan.
Hingga kini, Satreskrim Polres Grobogan masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian yang diduga kuat terkait aksi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Polisi juga berkomitmen memastikan perlindungan anak dan transparansi penanganan kasus ini. (red)





















