Viral! Minta Paksa Rp 100.000, Polisi Tangkap Juru Parkir Liar di Tanah Abang

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku juru parkir liar di Tanah Abang ditangkap polisi, paksa warga bayar parkir Rp 100.000

Pelaku juru parkir liar di Tanah Abang ditangkap polisi, paksa warga bayar parkir Rp 100.000

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polisi menangkap M.R. (32) juru parkir liar di Tanah Abang yang viral karena memaksa warga membayar parkir sebesar Rp 100.000. Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Gedung Ijo, RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 100.000 dan satu buah bong atau alat isap sabu.

Baca Juga :  Pengungsi Afghanistan di Qatar Tolak Relokasi ke Kongo

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat begitu informasi itu tersebar luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas aksi premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Susatyo, Rabu (30/7/2025).

Pelaku juru parkir liar di Tanah Abang ditangkap polisi, paksa warga membayar parkir Rp 100.000
Polisi tangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Peternak Balaraja Bangga, Sapi 1,15 Ton Jadi Kurban Presiden Iduladha 2026

“Pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani proses penyidikan. Kami juga akan melakukan tes urine serta menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa,” sambung Haris.

Polisi kini tengah mengidentifikasi korban berdasarkan video yang beredar, serta membuka kemungkinan adanya korban lainnya. Polisi akan melakukan tes urine serta menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.

Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:26 WIB

769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Berita Terbaru

Inovasi gawai modular dua fungsi. HoverAir merilis konsep Versa yang menggabungkan kamera gimbal genggam dan drone terbang pintar dalam satu perangkat. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HoverAir Memperkenalkan Perangkat Modular Versa

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:00 WIB

Peta baru industri hiburan interaktif. Krisis memori RAM global, kebijakan tarif impor, serta inflasi mengakhiri era konsol gaming murah 500 dolar AS secara permanen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Krisis Memori dan Tarif Global Dorong Harga Gawai Gaming

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:00 WIB

Lini tayangan terlengkap bulan Agustus. Disney+ menyajikan konten bervariasi mulai dari Pokemon, tayangan spin-off Star Wars, hingga siaran langsung e-sports. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Disney+ Merilis Lini Konten Agustus 2026 Mulai Pokemon

Minggu, 2 Agu 2026 - 11:00 WIB