Pemerintah Siapkan Perpres Ojol, Tarif dan Perlindungan Mitra Jadi Fokus

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Ribuan personel polisi berjaga saat aksi demo ojek online di kawasan Monas dan Kedubes AS, Jakarta Pusat. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Ribuan personel polisi berjaga saat aksi demo ojek online di kawasan Monas dan Kedubes AS, Jakarta Pusat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Pemerintah akhirnya turun tangan. Aturan baru soal ojek online (ojol) sedang digodok di Istana. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang disiapkan itu, tarif hingga perlindungan sosial bagi para driver bakal diatur ketat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, aturan baru ini akan mengatur tarif, perlindungan sosial, hingga persaingan sehat antar aplikator. Ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para mitra ojol.

“Draft Perpres sudah kami pelajari, dan kini sedang dikomunikasikan dengan semua pihak. Pemerintah mencari solusi terbaik agar semua kepentingan terakomodasi,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga :  Dua Tahun Tanpa Kepastian, Kasus Firli Bahuri Jadi Ujian Kredibilitas Polda Metro Jaya

Menurutnya, penyusunan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan, perlindungan terhadap mitra ojol menjadi prioritas utama dalam aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, fokusnya perlindungan bagi teman-teman ojol,” tegasnya.

Sebagai langkah percepatan, ia menyebut Perpres dipilih karena proses penyusunannya lebih cepat dibanding peraturan lainnya.

Baca Juga :  Belasan Gajah Sumatera Amuk Perumahan Karyawan HTI di Siak, 5 Rumah Rusak

“Kemungkinan besar dalam bentuk Perpres, supaya cepat selesai,” ujarnya.

Prasetyo menargetkan, aturan ojol rampung tahun ini.

“Kami kejar agar selesai secepatnya. Tinggal menyatukan beberapa poin agar semua pihak sepakat,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan perusahaan aplikator ojol guna menyamakan pandangan sebelum aturan diterbitkan.

“Pasti akan ada pertemuan lagi,” tutupnya optimistis. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda
Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026
Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni
Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat
‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar
Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09 WIB

Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:48 WIB

Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:31 WIB

Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:20 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:08 WIB

Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat

Berita Terbaru