Kemnaker Usir 94 WNA Ilegal di Sei Mangkei, Tak Punya Izin Kerja Resmi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tenaga Kerja Asing (TKA). Dok: Net

Ilustrasi, Tenaga Kerja Asing (TKA). Dok: Net

SUMATERA UTARA, POS KOTA —Indonesia selama ini sudah menjadi lahan empuk para pekerja asing yang tidak memiliki dokumen sah. Mereka bekerja ditempat-tempat yang strategis memanfaatkan koneksinya. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendapati 94 warga negara asing (WNA) dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pekerja asing itu ketahuan tak punya izin kerja resmi alias tanpa pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Aksi penertiban berlangsung di Jalan Kelapa Sawit II No.1, Sei Mangkei, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  Tiga Tersangka Habisi AN demi Rebut Harta, Korban Dijerat Kawat lalu Dibantai

Kadisnaker Simalungun Riando Purba, Kabid Pengawasan Sumut Sevline Rosdiana Butet, dan pimpinan KEK Sei Mangkei ikut menyaksikan langsung proses pengusiran.

Plt Dirjen Pengawasan & K3 Kemnaker Ismail Pakaya menegaskan, langkah tegas itu diambil karena ke-94 WNA melanggar aturan ketenagakerjaan.

“Mereka kami keluarkan karena tak punya pengesahan RPTKA, sesuai amanat PP No.34 Tahun 2021 dan Permenaker No.8 Tahun 2021,” ujar Ismail, Minggu (25/10/2025).

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga meminta seluruh perusahaan di Indonesia taat aturan.

Baca Juga :  Tipuan Shrinkflation: Saat Isi Produk Menyusut Diam-diam

“Setiap tenaga kerja asing wajib memiliki RPTKA. Ini syarat utama agar bisa bekerja secara legal di Indonesia,” tegasnya.

Sunardi juga mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan pelanggaran penggunaan tenaga kerja asing di lapangan.

“Pemerintah tak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dan pengawasan masyarakat agar semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Menurut Sunardi, langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli yang menekankan pentingnya kerja sama dan pengawasan publik dalam menjaga iklim kerja yang tertib dan berkeadilan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terbaru

Langkah taktis amankan benteng udara. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menemui Donald Trump di Washington guna membahas produksi mandiri rudal Patriot. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy dan Trump Gelar Pertemuan Penting di Gedung Putih

Kamis, 30 Jul 2026 - 16:12 WIB

Langkah taktis Teheran amankan wilayah udara. Iran membeli 400 peluncur rudal panggul buatan China bernilai 70 juta dolar AS guna memperkuat pertahanan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:09 WIB